Resmi ditandatangani Jokowi, ini cuti bersama PNS saat Lebaran dan Natal 2018
Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat, menurut Keppres tersebut tetap melaksanakan tugasnya selama Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018. Cuti bersama diperlukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah.
"Menetapkan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018, yaitu pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah," bunyi diktum Pertama Keppres tersebut.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Apa yang dilakukan Leon Dozan saat di Polres Jakarta Pusat? Polres Metro Jakarta Pusat mengundang Leon Dozan dalam konferensi pers pada Jumat (17/11). Leon terlihat murung, mengenakan baju tahanan dengan tangannya terbelenggu besi.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Adapun tanggal 24 Desember 2018 (Senin), menurut diktum Pertama Keppres tersebut, sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal. "Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil," bunyi diktum Kedua Keppres tersebut.
Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat, menurut Keppres tersebut tetap melaksanakan tugasnya selama Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Pegawai Negeri Sipil yang tetap melaksanakan tugasnya itu, tegas Keppres ini diberikan tambahan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah cuti bersama yang tidak digunakan.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," diktum KELIMA Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta, pada 4 Juni 2018 itu.
Baca juga:
Kementerian Keuangan mulai proses pencairan THR PNS
Pemprov Jabar: Rp 100 miliar untuk THR PNS siap ditransfer minggu ini
Ada PP, kepala daerah diimbau tak perlu ragu cairkan THR dan gaji 13
DPR desak pemerintah selesaikan status tenaga honorer K-2
KemenPAN-RB: Sejak 2005-2014, mayoritas penerimaan PNS dari tenaga honorer
THR PNS tahun ini lebih besar, pemerintah jamin kas daerah cukup