Revisi UU Devisa bisa jadi solusi pelemahan nilai tukar Rupiah
Pemerintah membutuhkan stabilitas nilai tukar dalam mendorong investasi di sektor ril di dalam negeri karena fluktuasi nilai tukar kerap mempersulit dunia usaha dalam menyusun rencana anggaran investasi, modal kerja, atau proyeksi bisnis.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpandangan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi pelemahan Rupiah akhir-akhir ini.
"Kemungkinan untuk merevisi UU Lalu Lintas Devisa perlu dipertimbangkan oleh parlemen ke depan dalam jangka panjang," kata Juru Bicara PSI Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo seperti ditulis Antara, Selasa (24/4).
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
Rizal mengatakan, pemerintah membutuhkan stabilitas nilai tukar dalam mendorong investasi di sektor ril di dalam negeri karena fluktuasi nilai tukar kerap mempersulit dunia usaha dalam menyusun rencana anggaran investasi, modal kerja, atau proyeksi bisnis.
"Bagi iklim investasi, instabilitas ini kurang baik, rencana bisa berubah-ubah proyeksinya. Costing dan pricing berubah-ubah," katanya.
Instabilitas pasar uang ini menurutnya membuat dana asing yang masuk tidak berlanjut ke investasi di sektor ril. Dana tersebut tersangkut beberapa saat di pasar saham, surat berharga, atau dipasar uang. "Situasi ini hanya menguntungkan para spekulan asing. Mereka memasukkan dananya bukan ke sektor ril karena dianggapnya tidak menarik, ribet, 'low rate of return', dan kelamaan. Terus dananya dibelikan saham, surat utang negara (SBI), yang berbunga tinggi. Habis itu dia lari lagi, dan biarkan rupiah terkapar," papar Rizal.
Dia mengemukakan hal itu menanggapi menguatnya kembali mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah hingga nyaris tembus Rp 13.900 per USD pada pekan lalu. Pelemahan ini disebabkan oleh perbaikan data ekonomi AS. Hal ini memicu ekspektasi pelaku pasar terhadap kenaikan suku bunga Bank Sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed) lebih dari tiga kali.
Namun demikian, PSI melihat depresiasi tersebut dapat juga dipicu oleh siklus tahunan seperti perusahaan asing melakukan pembagian deviden emiten, pembayaran kupon obligasi pemerintah, dan kenaikkan harga minyak mentah. Kenaikan ini membuat perusahaan energi kakap seperti Pertamina dan PLN memborong minyak untuk meningkatkan cadangan (fuel reserve).
"Jadi, ini memang musim berburu dolar," ucap dia.
Rizal menambahkan, revisi ini tidak boleh menimbulkan instabilitas baru. Revisi harus tetap mempertimbangkan aspek kebebasan pasar sebab ini merupakan fundamental ekonomi Indonesia yang perlu dijaga. "Kita tentu tidak bisa membatasi secara mutlak transaksi, keluar masuk arus modal, dan sebagainya, nanti presedennya buruk," ucapnya.
Namun, kebebasan devisa itu tidak boleh juga terlalu mutlak. Pada tahap dan wilayah tertentu, peran negara sangat penting dalam melakukan pengawasan. "Bila kebebasan devisa itu sudah membahayakan perekonomian dan menghambat investasi di dalam negeri serta menimbulkan krisis, maka kebebasan devisa itu perlu diatur," katanya.
Baca juga:
Pemerintah andalkan swasta atasi backlog perumahan
Pertumbuhan ekonomi RI diprediksi mencapai 5,2 persen tahun ini
Jokowi harap keramba jaring apung beri nilai tambah sektor perikanan RI
Rupiah anjlok, pemerintah belum ada rencana rombak APBN 2018
Serikat pekerja bakal ajukan uji materi aturan tenaga kerja asing