Revitalisasi peran Bappenas tunggu Peraturan Pemerintah
"Masih ada yang harus kami tuntaskan, saya pikir daripada nanggung pakai Inpres, mending terbitkan PP."
Revitalisasi peran Kementerian Perencanaan Pembangunan atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tinggal menunggu waktu. Sebab, pemerintah tengah menyelesaikan pembuatan dasar hukumnya.
"Masih ada yang harus kami tuntaskan, saya pikir daripada nanggung pakai Instruksi Presiden (Inpres), mending menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kantornya, Jakarta, Senin (6/6).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
Awalnya, Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Inpres mengenai perencanaan pembangunan dan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya, mengembalikan fungsi Bappenas dalam penyusunan perencanaan anggaran dan pembangunan nasional.
Namun, pembuatan inpres dibatalkan. Mengingat, suda ada PP nomor 40 tahun 2006 tentang sistem perencanaan nasional dan PP Nomor 90 tahun 2010 tentang keuangan negara
Sehingga, menurut Darmin, kedua Perpres tersebut lebih baik dilebur menjadi satu.
"Sebetulnya sudah tinggal satu butir lagi sih untuk menyelesaikannya," kata Darmin.
Menurutnya, beleid baru tersebut bakal mengembalikan fungsi perencanaan anggaran pada Bappenas. Sedangkan, Kementerian Keuangan bertugas mengeksekusi rencana penganggaran.
"Nah itu adalah area memang selama ini agak kurang diurusi, jadi ya anda bisa melihat sekarang," katanya. "Tadinya di kementerian keuangan juga fokus kepada penganggarannya, sekarang, kami ingin supaya perencanaan juga berfungsi."
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengungkapkan penyusunan perencanaan anggaran dan pembangunan nasional selama ini tidak berjalan optimal.
(mdk/yud)