Ribuan Pekerja Sudah Dirumahkan, Pengusaha Harap Mal Boleh Beroperasi
Ketua APPBI Malang Raya, Suwanto mengatakan, para pelaku usaha siap menerapkan sejumlah pembatasan, dan pengetatan protokol kesehatan agar pusat-pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi, dan menekan potensi kerugian yang terjadi.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya mengharapkan pemerintah segera mengizinkan pusat-pusat perbelanjaan atau mal untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Ketua APPBI Malang Raya, Suwanto mengatakan, para pelaku usaha siap menerapkan sejumlah pembatasan, dan pengetatan protokol kesehatan agar pusat-pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi, dan menekan potensi kerugian yang terjadi.
-
Apa yang dilakukan BRI untuk membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro? Sejak dibentuk pada September 2021 lalu, total kredit yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro dan ultra mikro per Kuartal I-2024 mencapai Rp 622,6 triliun. Jumlah tersebut kurang lebih telah menyentuh 47,6% dari total pembiayaan BRI dengan jumlah nasabah 36,8 juta.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Bagaimana Rumah Puspita membantu para pelaku usaha mikro dan kecil di Rembang? Rumah Puspita tidak hanya memfasilitasi pengembangan usaha sesuai standar, tetapi juga mengakomodir kebutuhan lokal para pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya.
-
Bagaimana BRI membantu pelaku usaha UMKM? Berbagai program yang dilakukan BRI, termasuk program pemberdayaan, nyatanya terbukti sukses dalam memutar perekonomian secara umum. "Ini adalah pilar perekonomian. UMKM yang terus bergerak dengan dukungan BRI, mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik. Implikasinya terlihat dari level usaha riil di masyarakat. Ekonomi tumbuh. Di sisi lain, BRI pun menunjukkan catatan kinerja yang baik," ujar Erick.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Harapan kami, diizinkan buka dengan pembatasan tertentu, itu saya pikir lebih baik dari pada tidak boleh sama sekali," kata Suwanto dikutip dari Antara, Selasa (3/8).
Suwanto menjelaskan, pembukaan pusat-pusat perbelanjaan tersebut diharapkan bisa segera dilakukan usai ditutup selama kurang lebih 30 hari pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Menurutnya, salah satu skema yang bisa diterapkan pemerintah untuk membatasi pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan tersebut antara lain adalah pembatasan operasional, dan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
"Saya kira diizinkan seperti dahulu, operasional hingga pukul 20.00 WIB, itu masih oke. Kemudian, protokol diperketat, itu jauh lebih baik," ujarnya.
Ribuan Pekerja Dirumahkan
Saat ini, lanjutnya, ribuan pekerja pusat-pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang terdampak penerapan PPKM tersebut. Ribuan pekerja dirumahkan sementara akibat tenant tidak mendapatkan pemasukan karena mal ditutup.
Pengelola pusat perbelanjaan juga memberikan diskon, dan sewa gratis bagi tenant-tenant selama masa PPKM. Namun, upaya tersebut dinilai masih belum memberikan dampak kepada pelaku usaha yang ada di pusat perbelanjaan, karena penutupan tersebut.
"Sewa kami free, biaya pengelolaan kami diskon sampai 50 persen. Itu sudah kami lakukan, namun, karena mereka tidak menerima pemasukan itu bagaimana?," ujarnya.
Selain meminta untuk kembali diperbolehkan beroperasi, para pelaku usaha juga mengharapkan adanya keringanan pajak untuk pusat-pusat perbelanjaan. Saat ini, para pelaku usaha masih diwajibkan untuk membayar pajak, meskipun mereka tidak mendapatkan pemasukan.
Dalam upaya untuk menekan laju penyebaran virus Corona di Indonesia, pemerintah telah menerapkan upaya pembatasan mobilitas masyarakat melalui PPKM. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan sejak 3 Juli, dan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Tercatat, di wilayah Malang Raya, secara keseluruhan ada sebanyak 24.264 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 16.206 orang dilaporkan telah sembuh, 1.465 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(mdk/idr)