Saat nilai tukar Rp 15.000/USD, pengusaha akan naikkan harga makanan
Nilai tukar Rupiah yang saat ini sudah menyentuh angka Rp 14.700 per USD.
Dunia usaha, utamanya yang masih menggunakan bahan baku impor, tertekan oleh kondisi nilai tukar Rupiah yang saat ini sudah menyentuh angka Rp 14.700 per USD. Tak terkecuali usaha di sektor makanan dan minuman (mamin).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, sektor industri mamin sudah mulai kewalahan menghadapi keperkasaan USD terhadap Rupiah.
Bahkan, untuk bisa tetap berproduksi tanpa menaikkan harga produk, sektor permodalan perusahaan-perusahaan mamin mulai tergerus.
Menurut Adhi, pelaku usaha sudah mulai berhitung dan menganalisa hingga sejauh mana mereka bisa bertahan. "Kita melihat ini masing-masing perusahaan masih simulasi tahan sampai berapa," kata Adhi di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (25/9).
Adhi menilai, jika angka rupiah terhadap USD menyentuh level lebih dari Rp 15.000, pelaku industri mamin tak akan bertahan tanpa menaikkan harga produk. "Toleransinya Rp 15.000 maksimum. Jangan lebih dari itu, kalau lebih, akan naikkan harga," tutur Adhi.
Di sisi lain, tuntutan kenaikan upah juga diakui tidak mungkin dipenuhi saat ini. Oleh sebab itu, GAPMMI meminta serikat pekerja untuk mengkaji ulang tuntutan kenaikan upah.
"Kita sangat keberatan sekali, kita berharap teman-teman serikat pekerja menyadari bahwa jangan mikirkan diri sendiri, kita harus bersatu menyelamatkan kapalnya dulu. Kalau kapalnya karam, tenggelam percuma juga, mau menuntut berapa persen juga tidak ada gunanya," tutup Adhi.