Salurkan Solar Subsidi Tak Sesuai Regulasi, 91 SPBU Ditindak Pertamina
"Alasan penindakannya beragam, antara lain adalah penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi Perpres 191/2014, pengisian Solar Subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi."
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah melakukan penindakan kepada 91 lembaga penyalur atau SPBU diseluruh Indonesia karena melakukan penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi yang ditetapkan.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan, penindakan ini adalah bukti komitmen Pertamina untuk menjaga amanah Pemerintah dalam menyalurkan Solar Subsidi secara tepat sasaran.
-
Bagaimana Pertamina dan Kemendag melakukan penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Mengapa Pertamina melakukan peninjauan ke kilang dan SPBU? Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.
-
Kapan Pertamina Patra Niaga menjalankan program Subsidi Tepat untuk JBT Solar? Subsidi Tepat JBT Solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu. Sepanjang tahun 2023, hampir 14 juta KL transaksi Solar sudah tercatat secara digital.
-
Kenapa Pertamina Patra Niaga menambah stok di SPBU dan agen LPG? Di seluruh lembaga penyalur baik SPBU dan Agen LPG, stok juga ditambah 2-3 hari dari normal untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi masyarakat.
-
Apa tindakan tegas yang diberikan Pertamina Patra Niaga kepada SPBU nakal? “Kepada SPBU yang melakukan kecurangan telah kami beri sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Irto.
-
Kenapa Pertamina memprioritaskan program SEB? Ini langkah Pertamina dalam mengimplementasikan ESG (Environmental, Social, and Governance) dan Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus menanamkan kepedulian lingkungan pada generasi muda agar turut aktif berperan untuk mengurangi emisi karbon,” ujar Fadjar.
"Alasan penindakannya beragam, antara lain adalah penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi Perpres 191/2014, pengisian Solar Subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan/administrasi, dan melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter. Sanksi diberikan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan baik," jelas Irto.
Adapun 91 SPBU yang ditindak ini merupakan SPBU yang sudah terbukti melakukan pelanggaran sampai dengan Oktober 2021. Saat ini tindakan yang diambil adalah penghentian pasokan atau penutupan sementara SPBU serta penagihan selisih harga jual Solar Subsidi sesuai harga keekonomiannya.
"Pertamina akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan aparat serta seluruh stakeholder dalam melakukan pemantauan di lapangan. Kami tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang nakal," tambah Irto.
Untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).
Masyarakat yang memiliki informasi dan melihat adanya indikasi penyelewengan penyaluran Solar Subsidi juga dapat langsung melaporkannya ke aparat yang berwenang serta ke Pertamina Call Center (PCC) 135.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat, media, dan seluruh stakeholder. Ini adalah bentuk sinergi yang baik, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan penyaluran Solar Subsidi yang tepat sasaran," terang Irto.
Baca juga:
Pertamina: Tidak Benar BBM Jenis Premium akan Dihapus
Polda Sumut: BBM Langka Bukan karena Indikasi Penimbunan
Ahok Perintahkan Direksi Pertamina Cek Kelangkaan Solar di Riau
BBM Solar Langka di Sumatera Bagian Utara, Menteri ESDM Sebut Stok Banyak
Ombudsman Investigasi Proyek Pipa Bandung-Cilacap III Diduga Ambil Alih Tanah Warga
Bos Pertamina Tempati Peringkat 17 Perempuan Paling Berpengaruh Dunia
Detail SPBU Ditindak
SPBU yang ditindak adalah sebagai berikut:
Regional Sumatera Bagian Utara : 8 SPBU
Regeional Sumatera Bagian Selatan : 12 SPBU
Regional Jawa Bagian Barat : 14 SPBU
Regional Jawa Bagian Tengah : 26 SPBU
Regional Jawa Timur, Bali & Nusa Tenggara : 6
Regional Kalimantan : 12
Regional Sulawesi : 6
Regional Papua Maluku : 7