Sederet Permintaan Pelaku Usaha Selama PPKM Darurat
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, para pelaku usaha memiliki empat tanggung jawab besar selama PPKM Darurat dilakukan. Empat faktor ini setidaknya harus menjadi perhatian bagi pemerintah, atau paling tidak diberikan toleransi selama masa PPKM Darurat.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk memberikan tanggung jawab terhadap dampak sosial akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan dilakukan pemerintah seharusnya tidak serta merta hanya melihat penyakit saja, namun kelangsungan dampak sosial kepada pelaku usaha.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, para pelaku usaha memiliki empat tanggung jawab besar selama PPKM Darurat dilakukan. Empat faktor ini setidaknya harus menjadi perhatian bagi pemerintah, atau paling tidak diberikan toleransi selama masa PPKM Darurat.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
"Pertama adalah keterkaitan dengan kewajibannya kepada pemerintah yaitu merupakan pajak daerah. Harusnya pemerintah dalam membuat kebijakan juga memiliki toleransi. Kenapa saya katakan toleransi karena pelaksanaan PKM darurat ini bukan pelaksanaan yang baru hari ini dilakukan tetapi ini sudah menjadi dampak satu setengah tahun," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/7).
Selama pandemi Covid-19, sektor usaha belum bisa tumbuh dan bisa menyisihkan arus kas-nya atau cash flow. Karena memang tidak ada pemasukan sama sekali. Berkaca pada Maret-Juni 2020 lalu selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir tidak ada pemasukan. Sementara harus tetap membayar listrik.
"Karena biaya ini tidak bisa di nol kan. Ini yang terjadi makanya saya katakan bahwa kondisi saat ini sebenarnya pemerintah juga harus memberikan kompensasi terhadap pajak daerahnya," jelas dia.
Misalnya saja, paling dekat adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Semester II ini PBB akan jatuh tempo. Sementara pengusaha sendiri bingung untuk membayarnya karena pendapatan mereka pada 2020 hanya di angka 35 persen. Sementara pada semester I-2021 ini hanya di kisaran 30-40 persen saja. Sehingga otomatis pajak tersebut akan membebankan pelaku usaha.
"Mereka tidak punya cadangan untuk membayar ini ditambah dia tidak bisa operasional di dua minggu ke depan atau lebih nantinya. Tentu kompensasi ini pemerintah harus berikan keterkaitan dengan pajak daerah itu juga ada PBB dan lain-lain. Sehingga pajak-pajak tersebut bisa menjadikan sebagai cash flow mereka," jelas dia.
Kedua, tentu pemerintah juga harus mempertimbangkan terhadap kewajiban perusahaan terhadap perbankan. Program restrukturisasi harus kembali diberikan kepada para pelaku usaha. Karena menurutnya tidak mungkin mereka membayar kewajiban perbankan, sedangkan perusahaannya tidak bisa operasional.
"Nah ini kan harus dikasih kompensasi. Jangan nanti pelaku usaha dibiarkan suruh menanggung ini sendiri yang terjadi mereka tidak bisa bertahan. Kalau restrukturisasi ini tidak diberikan maka tidak bisa bertahan," jelas dia.
Persoalan ketiga yang juga sempat disinggung di atas adalah keterkaitan masalah ongkos listrik. Para pelaku usaha meminta kepada pemerintah agar tidak hanya memberikan subsidi listrik kepada masyarakat saja. Namun juga menyasar kepada pelaku usaha. Mengingat biaya tarif listrik ditanggung pengusaha cukup besar.
"Itu yang mengurus tahun lalu juga. Harusnya ini juga diberikan toleransinya sehingga kita semua sama-sama bisa mengikuti PPKM Darurat ini memang benar-benar tidak ada beban," ujarnya.
Tidak kalah penting terakhir adalah masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada tenaga kerja. Dia ingin pemerintah melihat ini atau setidaknya mengambil alih. Karena para pelaku usaha sendiri sulit memenuhi gaji karyawan, karena tidak ada operasional sama sekali.
"Artinya pemerintah mengambil alih ini untuk memberikan BLT para tenaga kerja ini. Agar mereka tetap bisa bertahan di rumah. Karena kan beda kalau misalnya pegawai negeri mereka disuruh PPKM Darurat mereka seperti cuti dibayarkan gitu. Tapi kalau misalnya pegawai swasta tidak," pungkasnya.
(mdk/azz)