Sejarah 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan bahwa para pendiri bangsa sangat menyadari pentingnya pajak sebagai tulang punggung bangsa. Hal tersebut tampak dalam dimasukkannya pengaturan instrumen pajak dalam rancangan UUD 1945 yang diusulkan oleh BPUPKI pada 14 Juli 1945.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi pembina upacara dalam apel peringatan hari Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dalam sambutannya, Menteri Sri Mulyani mengisahkan sejarah dipilihnya tanggal 14 Juli sebagai hari pajak.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan bahwa para pendiri bangsa sangat menyadari pentingnya pajak sebagai tulang punggung bangsa. Hal tersebut tampak dalam dimasukkannya pengaturan instrumen pajak dalam rancangan UUD 1945 yang diusulkan oleh BPUPKI pada 14 Juli 1945.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Sehingga, 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak, sebagai tonggak untuk memelihara, menjaga, dan melaksanakan tugas konstitusional," kata dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Sabtu (14/7).
Pentingnya pajak dalam pemikiran para pendiri negara inilah yang menurut Menteri Sri Mulyani harus ditanamkan oleh segenap petugas pengumpul pajak untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Jajaran DJP harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak. Pelayanan kepada wajib pajak tetap harus diberikan dengan service quality yang terbaik dengan mengedepankan azas keadilan, kepastian dan tidak memberikan pelayanan yang menyalahi aturan," tegasnya.
Jika kesadaran ini dipegang sungguh oleh para petugas, maka proses pengumpulan pajak akan terus menjadi lebih baik dari waktu ke waktu sehingga fungsi pajak sebagai tulang punggung perekonomian dapat terwujud.
"Memastikan bahwa seluruh upaya yang dilakukan melalui instrumen perpajakan dapat digunakan untuk menjaga dan mendorong ekonomi nasional dan menjadi instrumen mencapai tujuan pembangunan," tandasnya.
Baca juga:
Menteri Sri Mulyani ingatkan pegawai DJP pentingnya pajak untuk pembangunan negara
Realisasi perolehan pajak semester I di Jateng capai Rp 12,56 triliun
Misbakhun ajak masyarakat agar sadar bayar pajak
Sri Mulyani beberkan kondisi perpajakan RI 10 tahun lalu
Bos pajak optimis penerimaan negara semester II-2018 lebih baik meski banyak diskon
Bos pajak: Wacana pajak harta warisan dan laba ditahan masih tahap awal sekali
Penerimaan pajak baru Rp 581,5 triliun hingga semester 1-2018