Semester I-2016, Kemendag temukan 73 produk tak sesuai SNI
139 produk tak sesuai standar seperti SNI, manual book dan label bahasa Indonesia.
Kementerian Perdagangan telah mengawasi peredaran 248 produk yang tersebar di pasaran pada semester I-2016. Dari jumlah itu, 139 produk yang tidak dapat memenuhi standar Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Syahrul Mamma mengatakan jumlah itu terdiri dari 73 produk tidak sesuai SNI, 22 produk yang tidak sesuai ketentuan label dalam bahasa Indonesia dan 44 produk yang tidak sesuai petunjuk penggunaan/Manual Kartu Garansi (MKG).
-
Di mana sentra produksi Mangga Podang di Kediri? Kebun Mangga Podang di Kediri tersebar di beberapa daerah seperti Kecamatan Mojo, Banyakan, Semen, dan Tarokan.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana Kemendag melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor? Sebaliknya, Kementerian Perdagangan akan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor. Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Sebesar 67,3 persen dari 248 produk tidak memenuhi ketentuan, termasuk 28 produk yang masih dalam proses uji laboratorium untuk melihat kesesuaian terhadap SNI. Terkait produk yang tidak sesuai ketentuan tersebut, telah disampaikan teguran tertulis dan proses penegakan hukum, seperti perintah penarikan barang, pelimpahan berkas ke kejaksaan, maupun penyitaan produk," ujar Syahrul di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (31/8).
Sebanyak 81 produk dinyatakan sudah sesuai SNI. Produk-produk tersebut terdiri atas 47 produk yang sesuai SNI, 17 produk yang sesuai ketentuan label bahasa Indonesia, dan 17 produk yang sesuai petunjuk MKG.
"Sebesar 32,7 persen dari 248 produk yang diawasi telah memenuhi ketentuan SNI Wajib, pencantuman label dalam Bahasa Indonesia, serta MKG," kata Syahrul.
Untuk itu, dirinya berharap, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memenuhi syarat mutu yang ditetapkan dalam SNL pelaku usaha juga harus dapat membuktikannya dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang diterbitkan oleh Lembaga sertitikasi Produk (LSP).
"Dengan demikian, konsumen hanya akan menggunakan produk yang terjamin mutunya dan aman," tutupnya.
Baca juga:
Mendag harap kehadiran Fintech bisa turunkan harga pangan
Permurah harga, Kemendag segera tetapkan HPP dan HET barang pangan
Kemendag target datangkan 14.700 pembeli di Trade Expo 2016
Mendag: Banyak aturan tumpang tindih, dosa saya waktu di DPR
Mendag Enggar: Indonesia seperti bak sampah
Mendag beberkan penyebab masyarakat tak suka daging beku impor
Blusukan ke pasar, 2 menteri ini beda pendapat soal harga pangan