Serap 6 Juta Tenaga Kerja, Industri Tembakau Harap Tak Dianaktirikan
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo memaparkan bahwa ekosistem pertembakauan jangan hanya dipandang sebagai satu pihak.
Seluruh mata rantai ekosistem pertembakauan mengecam kembali munculnya desakan dari pihak yang ingin merevisi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 109 tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Kampanye yang didorong baik dari dalam negeri maupun pihak asing terkait revisi PP 109 /2012, memungkiri kontribusi ekosistem pertembakauan yang selama ini menjadi penopang penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT).Ekosistem pertembakauan yang telah menjadi sumber penghidupan bagi 24 juta masyarakat, perlu diberi ruang untuk bertumbuh, bukan ditekan lewat desakan revisi regulasi.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa tebak-tebakan gombal lucu bisa viral? Tebak-tebakan gombal lucu juga sering digunakan untuk tebar pesona. Hasilnya tentu saja tergantung pada orang yang menerima gombalan lucu itu. Tebak-tebakan gombal lucu sudah tak asing di telinga. Gombalan atau rayuan tersebut ampuh menjadi salah satu cara buat mencairkan suasana. Lalu apa saja tebak-tebakan gombal lucu yang bikin tertawa ngakak?
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo memaparkan bahwa ekosistem pertembakauan jangan hanya dipandang sebagai satu pihak. Ekosistem pertembakauan adalah persatuan, keterikatan mata rantai seluruh elemen seperti petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja pabrik, pekerja kreatif, UMKM, retail, industri hingga konsumen.
"Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem pertembakauan. Ekosistem ini memberikan sumbangsih yang luar biasa pada negara. Menyerap 6 juta tenaga kerja tapi perlakuan terhadap ekosistem pertembakauan sangat tidak adil. Kontribusi kami nyata, maka dari sisi regulasi, tolong berimbang. Kami menolak tegas revisi PP 109/2012. Jangan ekosistem pertembakauan ini hanya dihisap dan tidak diberi nutrisi. Ironis!" ujarnya, Selasa (26/7).
Senada, Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Dahlan Said menegaskan bahwa dari dulu hingga sekarang, ekosistem pertembakauan konsisten memberikan sumbangsih kepada pemerintah.
"Oleh karena itu, bantu kami berjuang untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem pertembakauan. Kami dari petani cengkeh, kami mohon dengan sangat, bantu kami mempertahankan mata pencaharian hidup kami. Jangan semakin ditekan dengan rencana revisi PP 109/2012," sebut Dahlan.
Perubahan Regulasi
Dalam prosesnya, regulasi yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan, baik di tingkat regional maupun nasional, sebut Soeseno, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Inkonsistensi regulasi ini terus menekan para petani tembakau. Ia menuturkan, regulasi yang ada selama ini kental dengan unsur dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
"Kental sekali dengan unsur tangan-tangan asing untuk mengendalikan bagaimana tembakau dan produknya. Ujung dari tekanan dan larangan yang diadopsi dalam regulasi yang ada, sudah jelas petani yang dirugikan. Petani diminta untuk konversi tanaman tembakau ke tanaman lain tanpa memberikan solusi yang komprehensif dan jangka Panjang. Kami, petani tembakau mengecam dan menolak revisi PP 109/2012," sebut Soeseno.
Memperjuangkan lebih dari 24 juta tenaga kerja yang bergantung pada ekosistem pertembakauan, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI terus melakukan advokasi, baik litigasi maupun non litigasi secara mandiri. Termasuk advokasi industri dan tenaga kerja.
"Tujuannya untuk memastikan pekerjanya sejahtera. Namun untuk mewujudkan itu, harus kita pastikan juga bahwa industrinya harus bisa tumbuh dan berkembang. Bagaimana industrinya bisa tumbuh, jika terus ditekan dengan regulasi seperti revisi PP 109/2012 yang nyata-nyatanya akan mematikan sumber mata pencaharian kami? Lalu, bagaimana kami bisa mendapatkan upaya perlindungan, pembelaan dan peningkatan kesejahteraan," ujar Ketua Umum FSP RTMM SPSI Sudarto.
Kondisi Industri Rokok
Perwakilan industri yang selama ini kian tercekik oleh berbagai regulasi tidak berimbang, pun secara tegas menolak rencana revisi PP 109/2012.
Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo menuturkan industri hasil tembakau (IHT) harus terus dipertahankan, terutama segmen sigaret kretek tangan.
"Jumlah pabrikan menurun, tapi ketika pandemi di mana sektor industri lain melakukan pemutusan hubungan kerja, IHT justru menyerap tenaga kerja. Kontribusi ini jangan disangkal. IHT jangan diperas terus padahal kita tahu sumbangsihnya begitu besar. Kami menolak revisi PP 109/2012 yang jelas akan mematikan industri ini. Mana komitmen pemerintah yang katanya mendukung sektor padat karya," tegas Sriyadi.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menambahkan, ketika industri berusaha bangkit dan memulihkan diri karena pandemi, justru gerakan, kampanye, dan regulasi terhadap IHT semakin eksesif.
Padahal saat ini, upaya untuk merevisi PP 109/2012, bukanlah sesuatu yang genting, apalagi mengingat selama ini IHT telah patuh dan menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang termaktub dalam PP 109/2012.
"IHT selama ini disudutkan, dimusuhi, seolah tidak ada yang positif dari industri ini. Jelas sudah ada bias terhadap ekosistem pertembakauan dan sangat memberatkan. Ini yang sedang kami perjuangkan," tambah Benny.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)