Sertifikat veteriner penting untuk dukung ekspor produk asal hewan
Untuk ekspor produk hewan non pangan pada tahun 2015 dan 2016, Ditjen PKH telah mengeluarkan sebanyak 925 Sertifikat Veteriner.
Dalam rangka meningkatkan perekonomian negara, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor berbagai komoditi strategis.
Untuk itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan standar keamanan pangan pada unit usaha/perusahaan produsen pangan dan non pangan asal hewan ekspor.
Hal ini mengingat dalam eksportasi produk pangan dan non pangan asal hewan, aspek keamanan pangan menjadi persyaratan utama, serta menjadi salah satu daya saing utama dalam perdagangan internasional.
Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah salah satu komponen penting dalam pemberian jaminan keamanan pangan terhadap ekspor produk pangan dan non pangan asal hewan. Sertifikasi NKV merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene-sanitasi pada unit usaha produk pangan dan non pangan asal hewan. Keberadaan sertifikat NKV bagi unit usaha produk pangan dan non pangan asal hewan menjadi sangat penting dalam melakukan eksportasi.
Pada era pemerintahan Jokowi, yaitu tahun 2015 dan 2016 Ditjen PKH telah mengeluarkan sebanyak 4.484 Sertifikat Veteriner untuk ekspor produk pangan yang mengandung produk asal hewan. Sertifikat Veteriner diterbitkan dalam bentuk Veterinary Certificate, Sanitary Certificate dan Health Certificate. Nilai ekspor produk pangan asal hewan yang mensyaratkan Sertifikat Veteriner pada tahun 2015 adalah sebesar 98.251.930 US Dollar dan pada tahun 2016, naik menjadi 122.798.140 US Dollar.
Untuk ekspor produk hewan non pangan pada tahun 2015 dan 2016, Ditjen PKH telah mengeluarkan sebanyak 925 Sertifikat Veteriner. Nilai ekspor produk non hewan yang mensyaratkan Sertifikat Veteriner pada tahun 2015 adalah sebesar 30.500.750 US Dollar dan pada tahun 2016, naik menjadi 31.530.570 US Dollar.
Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki potensi menjadi produsen pangan dunia. Salah satu komoditi yang saat ini terus ditingkatkan eksportasinya adalah komoditi peternakan. Beberapa komoditi peternakan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan devisa negara melalui ekspor diantaranya adalah daging ayam olahan, telur asin, sarang burung walet, dan produk asal hewan lainnya seperti daging olahan dan susu olahan.