Siap jalankan putusan MK, bos BEI nilai larangan pernikahan sekantor langgar HAM
Siap jalankan putusan MK, bos BEI nilai larangan pernikahan sekantor langgar HAM. Menurutnya, pernikahan dengan rekan kerja mestinya diperbolehkan. Asalkan pasangan itu berbeda divisi.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi mengenai ketentuan larangan perkawinan pegawai dalam satu perusahaan yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.
Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio menganggap larangan menikah dengan rekan satu perusahaan sama saja pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu juga dia contohkan di beberapa negara ketika mencari pegawai dengan memberikan persyaratan.
"Gue pernah baca mengenai HAM. Kamu kalau nyari kerjaan di beberapa negara kamu enggak boleh mengatakan saya cari umur segini, laki perempuan, pendidikan apa? Itu melanggar HAM. Itu prinsip," ujar Tito kepada wartawan di Bali, Jumat (15/12) malam.
Menurutnya, pernikahan dengan rekan kerja mestinya diperbolehkan. Asalkan pasangan itu berbeda divisi.
"Boleh (menikah satu kantor), tapi tidak boleh di tempat yang bisa berhubungan. Karena kalau enggak bisa berkoalisi. Misal kamu bagian riset, ini bagian ini, kan enggak boleh tahu. Jangan bikin gitu dong, bagus-bagusan dong. Tapi suami kamu ngomong terus kamu tulisnya bagus padahal independen," katanya.
Dia mengatakan, di BEI sendiri ada banyak pegawai menikah satu perusahaan. Di mana akhirnya salah satu harus keluar dari perusahaan.
"Ada, udah banyak yang keluar, banyak yang kawin antar bursa dan yang keluar banyak," ucapnya.
Dengan adanya keputusan ini, maka Tito pun bakal menerapkan aturan apabila terdapat anak buahnya yang menikah antar bursa. "Kalau keputusan MK mana berani saya melawan," tandasnya.
Baca juga:
PKS kecewa MK tolak uji materi pasal kumpul kebo dan LGBT
Sudah diputuskan MK, larangan pernikahan sekantor harus segera dicabut
Busyro dkk cabut uji materi UU MD3, MK bilang 'Jangan seenaknya saja'
DPR setuju Arief kembali jadi hakim MK periode 2018-2023
MK pastikan uji kelayakan dan kepatutan Arief Hidayat sesuai Undang-undang
Klaim dapat izin dewan etik MK, Arief tegaskan bertemu Komisi III tak langgar aturan
Putusan MK gugurkan larangan pernikahan rekan sekantor
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Kapan Kabinet Hatta II dibentuk? Kabinet Hatta II adalah susunan kabinet ke-9 yang dibentuk pada era perjuangan kemerdekaan.
-
Kapan Stasiun Bedono diresmikan? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe, Stasiun Bedono dibangun pada 1873 dan diresmikan pada 29 Januari 1905.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.