Siap-Siap, Tarif Tol Batang-Semarang Naik Mulai 19 Agustus 2021
Penyesuaian tarif Tol Batang-Semarang ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 777/KPTS/M/2021.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Semarang Batang akan melakukan penyesuaian atau menaikkan tarif Tol Trans Jawa ruas Tol Batang-Semarang mulai Kamis, 19 Agustus 2021.
Mengutip informasi dari akun Instagram @jasamarga_semarang_batang, kenaikan tarif dari ruas tol ini akan dilakukan pada 19 Agustus nanti tepat pukul 00.00 WIB.
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
Penyesuaian tarif Tol Batang-Semarang ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 777/KPTS/M/2021.
Untuk kendaraan golongan I, pengenaan tarif tertinggi akan berlaku untuk pengguna yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Batang menuju jarak terjauh ke GT Semarang maupun sebaliknya, yakni sebesar Rp86.000.
Jalan Tol Batang-Semarang sendiri total terdiri dari 6 pintu tol, yakni GT Batang, Kandeman, Weleri, Kendal, Kaliwungu, dan GT Semarang/Kalikangkung.
Rincian Tarif
Berikut informasi tarif Tol Semarang-Batang untuk jarak terjauh (GT Semarang-GT Batang) yang akan naik per 19 Agustus 2021:
- Golongan I: Rp86.000
- Golongan II dan III: Rp129.000
- Golongan IV dan V: Rp172.500
Sebagai informasi, ruas Tol Semarang-Batang sebelumnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) yang kemudian mendivestasikan jalan tol tersebut kepada pada Maret 2021.
Kala itu, WTR telah meneken dua Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) senilai Rp 2,3 triliun. WTR telah menandatangani PPJB untuk divestasi 20 persen dari total 40 persen kepemilikan saham pada PT Jasamarga Semarang Batang, dan divestasi 30 persen saham kepada PT Jasa Marga Kualanamu Tol.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com