Simak, Syarat dan Cara Lengkap Buka Rekening Saham untuk Investor Baru
Jika ingin membuka rekening saham, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen pribadi. Di antaranya adalah kartu identitas berupa fotokopi KTP untuk warga negara Indonesia (WNI) atau KITAS/Passport untuk warga negara asing (WNA).
Investasi saham menjadi salah satu bentuk investasi yang paling banyak diminati masyarakat. Sebagai surat yang menunjukkan kepemilikan suatu perusahaan, saham sangat diminati karena merupakan instrumen memiliki imbal hasil besar waktu relatif singkat.
Namun, masih banyak yang bingung dan kurang 'melek' informasi soal bagaimana caranya berinvestasi saham. Berikut ini beberapa dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk membuka rekening saham seperti dikutip darisikapiuangmu.ojk.go.id.
-
Bagaimana cara meminimalisir risiko investasi saham? Risiko selalu ada, tapi investor pemula bisa meminimalisir risikonya dengan melakukan riset terlebih dulu.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Kenapa harga saham bisa naik turun? Salah satu yang sering jadi dilema adalah harga saham yang begitu cepat naik turun bagaikan roller coaster. Jadi, sebenarnya apa sih penyebab harga saham bisa naik turun?
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
Baca juga:
Bank Muamalat Bakal Melantai di Bursa Saham
IHSG Dibuka Menguat, Deretan Saham Emiten Ini Jadi Rekomendasi Analis
1. Siapkan Dokumen Pribadi
Jika ingin membuka rekening saham, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen pribadi. Di antaranya adalah kartu identitas berupa fotokopi KTP untuk warga negara Indonesia (WNI) atau KITAS/Passport untuk warga negara asing (WNA).
Selain itu, Anda juga perlu menyertakan fotokopi Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Sebab, NPWP menjadi syarat wajib saat pembukaan rekening efek.
Namun jika, Anda adalah Ibu Rumah Tangga maka sertakan Fotokopi KTP dan NPWP Suami serta Fotokopi Kartu Keluarga. Serta siapkan meterai Rp10.000 minimal 2, sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Menentukan Sekuritas
Perlu diketahui membuka rekening saham bukan di Bursa Efek Indonesia, tetapi di perusahaan sekuritas. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahan sekuritas tempat Anda ingin membuka rekening saham.
Perusahaan sekuritas yang disebut juga dengan pialang atau broker adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).
Pilihlah sekuritas yang kredible. Cek apakah mereka memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE) atau atau Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tercatat oleh Bursa Efek Indonesia.
3. Mengisi Formulir Perusahaan Sekuritas
Hal selanjutnya yang dilakukan untuk membuka rekening saham adalah mengisi formulir pembukaan rekening saham di perusahaan sekuritas yang Anda pilih.
Formulir pembukaan rekening saham ada dua jenis, yaitu rekening efek untuk transaksi jual dan transaksi beli efek yang dibayar atau diterima secara tunai pada waktu jatuh tempo.
4. Menyetor Deposit Awal
Masing-masing perusahaan sekuritas menetapkan besaran setoran awal minimum yang berbeda-beda. Setoran awal ini akan masuk ke RDI milik investor.
Setoran awal yang disyaratkan bermacam-macam, mulai dari Rp1 juta, Rp3 juta, hingga Rp10 juta atau lebih. Bahkan adapula yang mematok setoran awal paling murah sebesar Rp100.000 saja.
Sebagai referensi, berikut beberapa contoh perusahaan sekuritas beserta setoran awal yang ditetapkan:
1. BNI Sekuritas
Sekuritas yang berada di bawah naungan Bank BNI ini menawarkan dua jenis layanan, yakni layanan hybrid (mendaftar langsung ke cabang) dan online.
Untuk layanan hybrid, fee transaksi jual dikenakan 0,25 persen dan fee transaksi jual 0,35 persen, dengan setoran awal sebesar Rp5 juta Sedangkan layanan online, fee transaksi jual dikenakan 0,17 persen dan fee transaksi jual 0,27 persen, dengan setoran awal minimum Rp1 juta
2. Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Mirae menetapkan minimal setoran awal untuk pembukaan akun sebesar Rp10 juta untuk umum dan Rp3 juta untuk mahasiswa.
Fee yang dikenakan sebesar 0,15 persen untuk transaksi beli dan 0,25 persen untuk transaksi jual (sudah termasuk pajak).
3. Indo Premier Sekuritas
Broker satu ini merupakan salah satu broker yang menawarkan pembukaan akun dengan setoran awal yang kecil, yakni Rp100.000. Dikenakan transaksi biaya 0.19 persen untuk beli saham dan 0.29 persen untuk jual saham.
4. Samuel Sekuritas Indonesia
Sekuritas ini menetapkan setoran awal minimum untuk rekening online trading sebesar Rp10 juta. Sedangkan untuk rekening full service, setoran awal minimum ditetapkan sebesar Rp50 juta.
5. Profindo International Securities
Sama seperti Indo Premier Sekuritas, sekuritas ini juga menetapkan deposit awal dana ke RDI minimal Rp100.000.
(mdk/idr)