Sinyal ponsel ilegal belum diblokir karena takut dampak sosial
Operator seluler keberatan meski tahu ada 70 juta ponsel ilegal beredar di Tanah Air dan merugikan negara.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengakui ada resistensi dari operator seluler terkait rencana penertiban International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Indonesia. Apabila kebijakan ini dijalankan, puluhan juta ponsel ilegal terancam terblokir sinyalnya.
Gita menyatakan sudah bertemu operator besar, baik Telkomsel, Indosat, maupun XL. Semuanya mengakui ada banyak ponsel yang terlacak memiliki nomor IMEI tak sesuai daftar di Kementerian Telekomunikasi dan Informatika. Potensi kerugian negara terdeteksi amat besar.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Ira Wibowo mengikuti lomba lari? 2 Artis berdarah campuran Jerman-Indonesia ini memulai lomba lari sejak matahari baru terbit.
-
Bagaimana proses kepergian Wibowo Wirjodiprodjo? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Apa rahasia awet muda Ira Wibowo? Salah satu rahasia awet muda Ira ternyata adalah rajin olahraga.
-
Apa profesi dari Wibowo Wirjodiprodjo? Veteran Wibowo Wirjodiprodjo adalah seorang pejuang kemerdekaan RI, dihormati sebagai veteran dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
"Saya konfrontir dirut-dirut perusahaan seluler. Saya tanya, ada berapa sih ponsel di Indonesia. Disebut ada kira-kira 250 juta unit, yang ilegal kurang lebih 70 juta. Bayangkan, berapa PPn 10 persen dan switching cost Rp 500.000 yang hilang, itu pendapatan negara," ujarnya saat berkunjung ke kantor redaksi merdeka.com, Jakarta, Senin (18/11).
IMEI pada prinsipnya adalah kombinasi angka digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi valid atau tidaknya ponsel. Nomor IMEI setiap ponsel selalu berbeda, sehingga bisa terdata keasliannya.
Masalah kini tinggal di operator seluler. Pelaku usaha jasa telekomunikasi Tanah Air menilai pemblokiran sinyal terlalu radikal, bahkan bisa membuat gejolak di masyarakat. Gita pun mengakui bahwa ponsel pintar dengan IMEI tak terdaftar bukan cuma masalah masyarakat menengah ke bawah.
"Operator enggak mau disable sinyal IMEI ilegal. Mereka bilang nanti ada dampak sosialnya dan ada dampak ekonominya. Ya mungkin pejabat ada yang ponselnya tiga, kena (blokir-red) juga. Bisa jadi handphone beli di tempat yang kita kenal, tapi kan kita enggak tahu datangnya melalui jalur legal atau enggak," ungkap mantan Kepala BKPM ini.
Walau masih ada penolakan dari operator, mendag percaya pemblokiran sinyal IMEI efektif menghambat peredaran ponsel ilegal. Sebab, kalau sekadar menyita piranti komunikasi itu di pasaran tak akan menyelesaikan masalah. "Mau nangkap 1.000 handphone ilegal hari ini, besok datang 5.000. Lebih baik kalau IMEI enggak terdaftar, gunting salurannya," kata Gita.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mengingatkan bahwa peredaran ponsel legal saja sudah terlalu besar, sampai merugikan neraca perdagangan. Impor smartphone hingga triwulan III 2013 mencapai USD 1,2 miliar. Akibatnya, Kemenkeu melemparkan wacana menerapkan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) buat ponsel pintar.
Gita meminta koleganya di pemerintahan agar meninjau ulang rencana itu. Pasalnya, menekan peredaran produk ponsel pintar lewat skema pajak justru akan memberi ruang bagi peredaran produk ilegal.
Untuk mengawasi IMEI, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012. Dalam beleid itu, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Telekomunikasi dan Informatika mendata IMEI ponsel beredar di pasaran.
Di sisi lain, operator sebetulnya sepakat dengan keinginan Kementerian Perdagangan. Tapi mereka minta waktu, supaya kebijakan ini dijalankan bertahap. Kabar beredar, paling cepat pemblokiran sinyal ponsel ilegal baru bisa dilaksanakan pada 2014.
"Kami akan secara bertahap dan tanpa merugikan pelanggan akan menertibkan ponsel dengan IMEI ilegal," kata Presiden Direktur PT XL Axiata, Hasnul Suhaimi beberapa waktu lalu.
(mdk/ard)