Sisnaker, Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan Satu Pintu Buatan Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, merilis satu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di pusat dan daerah, bernama Sistem Informasi Ketenagakerjaan atau Sisnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, merilis satu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di pusat dan daerah, bernama Sistem Informasi Ketenagakerjaan atau Sisnaker. Pada waktu dan tempat yang sama, turut ditampilkan 45 foto capaian kinerja Kemenaker selama periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hanif menyampaikan, peluncuran Sisnaker ini penting sebagai salah satu bentuk pelayanan Kemenaker dalam memberikan single service. Ini lantaran core bisnis Kemnaker adalah pelayanan dan perlindungan stakeholder terkait.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Apa yang terus didorong oleh Kemnaker kepada para pengusaha? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker membantu pengusaha dalam pencegahan risiko kecelakaan kerja? Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kapan Kemnaker menargetkan pemberdayaan TKM Pemula? Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
"Saya ingin mengapresiasi peluncuran Sisnaker hari ini sebagai suatu terobosan Kemnaker untuk memberikan single service, pelayanan tunggal di Kemnaker," ujar dia.
"Kalau bicara mengenai web dan portal informasi, kita ada lebih dari 85 website beragam informasi. Ibarat pintu, pintunya banyak sekali. Kalau orang masuk ke beberapa layanan, masuknya berkali-kali data, tidak efisien," tambahnya.
Dia menganggap, kehadiran Sisnaker ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapat pelayanan yang baik, prima dan real time untuk bisa mengakses seluruh pelayanan Kemnaker yang berjumlah 16 layanan. Mulai dari pencari kerja, kementerian/lembaga, perusahaan, dan lain-lain.
"Semua ini akhirnya dilakukan secara terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Saya minta seluruh jajaran di kemnaker untuk segera menyelesaikan proses integrasinya. Jangan sampai ada platform yang beda-beda. Misal dengan BNP2TKI, Bank Indonesia, dan sebagainya. Ke depan harus dipastikan terus berjalan, kita mulai dengan pelayanan tunggal," pintanya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Sedang Susun Biaya Insentif Kartu Pra-Kerja
Lantik 109 Pejabat, Menaker Hanif Titip Tiga Pesan
Indonesia–Selandia Baru Buka Peluang Kerja Sama Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja
Petani Tembakau dan Cengkeh Bakal Terdampak Naiknya Harga Rokok di 2020
Gandeng Lembaga Hukum, Solusi untuk Pemerintah Cegah Kebocoran Cukai Rokok
Kenaikan Harga Rokok Bakal Turunkan Penyerapan Cengkeh 30 Persen
Cukai Rokok Naik, Menaker Hanif Harap Tak Ada PHK Buruh