Skema pembayaran sewa perpanjangan JICT dinilai aneh & dipaksakan
Menurut data, per tahun Hutchison diharuskan membayar uang sewa USD 85 juta atas perpanjangan kontrak pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia tersebut. Namun uang sewa tersebut dibayarkan oleh JICT bukan Hutchison Port sebagai investor.
Sebanyak 300 pekerja JICT melakukan aksi 'Mengutuk Perpanjangan JICT oleh Hutchison' di depan kantor Hutchison Port Indonesia (HPI) di Graha Rekso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Nova Sofyan Hakim mengatakan, sejak tahun 2015 hingga April 2017, pihak Hutchison Port telah membayarkan uang sewa perpanjangan JICT kepada PT Pelindo II (Persero) walaupun tanpa ada izin pemerintah dan temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
Menurut data, per tahun Hutchison diharuskan membayar uang sewa USD 85 juta atas perpanjangan kontrak pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia tersebut. Namun uang sewa tersebut dibayarkan oleh JICT bukan Hutchison Port sebagai investor.
Dia sendiri merasa heran atas skema pembayaran sewa perpanjangan JICT tersebut dan terkesan sangat dipaksakan.
"Ini kan pembodohan publik. Sudah melawan hukum, konyolnya Hutchison Port yang investasi di JICT tapi JICT dan pekerja yang suruh bayar. Mereka (Hutchison) hanya bayar uang muka perpanjangan 20 tahun sebesar USD 215 juta. Sisanya JICT yang diperas habis untuk bayar uang sewa," kata Nova dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5).
Nova menjelaskan, pekerja JICT tidak anti investasi asing. Namun Hutchison begitu diuntungkan karena membeli JICT dengan harga murah (USD 215 juta) bahkan mengeluarkan uang sewa kepada Pelindo II lewat pemotongan hak-hak karyawan.
"Semangat nasionalisme kami untuk perjuangkan agar JICT dimiliki 100 persen Indonesia, bukan pekerja menyumbangkan haknya untuk bantu Hutchison beli JICT. Toh sudah terbukti perpanjangan JICT tidak ada nilai tambah bagi Indonesia, Pelindo II dan pekerja sendiri," kata Nova.
Dari dokumen Hutchison, Nova menyesalkan uang muka perpanjangan JICT oleh Hutchison kembali modal hanya dalam 4 tahun.
"Bahkan perpanjangan kontrak di TPK Koja sampai 2038, Hutchison hanya bayar USD 50 juta, padahal harga Koja tahun 2000 saja sebesar USD 147 juta. Jadi bisa dibilang, Hutchison ini bukanlah melakukan investasi tapi malah pesta pora di JICT dan Koja," kata Nova.
Berdasarkan laporan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK Nomor 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015, akibat perpanjangan JICT, negara dirugikan Rp 650 milyar akibat tidak optimalnya uang muka perpanjangan oleh Hutchison.
Selain itu, menurut laporan BPK, perpanjangan JICT dilaksanakan tanpa izin Menteri BUMN dan izin konsesi dari Menteri Perhubungan. "Jelas ini preseden buruk terhadap penerapan GCG oleh investor asing di Indonesia. Untuk itu pemerintah harus membatalkan perpanjangan kontrak JICT," pungkas Nova.
Baca juga:
Pekerja JICT kecam kesewenangan Pelindo II-Hutchinson
Uang sewa JICT diduga digunakan bayar bunga global bond Pelindo II
Pada Pansus Pelindo, Menhub Jonan jelaskan kejanggalan konsesi JICT
Aksi ratusan pekerja desak KPK usut kasus JICT