Soal Isu Penurunan Tarif, Go-Jek Klaim Hanya Berlakukan Diskon
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menjelaskan, perusahaan memang tetap memberlakukan beberapa promosi agar tarif tidak terlampau tinggi.
Tarif baru ojek online (ojol) resmi diberlakukan pada 1 Mei 2019. Operator seperti Gojek dan Grab pun diminta menyesuaikan tarif baru sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 itu.
Namun, pada Minggu (5/5) cuitan warganet heboh melihat Gojek justru kembali menurunkan tarif minimum Go-Ride. Masyarakat pun banyak yang berkomentar bahwa Gojek tidak taat pada aturan yang ditetapkan pemerintah.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa Gojek dianggap sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih? Menurut pernyataan resminya, Selasa (24/9), penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Apa yang membuat Gojek menjadi aplikasi favorit? Gojek, aplikasi layanan on-demand yang populer di Indonesia, telah berhasil meraih status sebagai aplikasi online favorit berkat kemampuannya dalam mengintegrasikan angkutan umum.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita ambil suara terkait insiden ini. Dia tidak menampik bahwa terjadi penurunan permintaan pasca diberlakukanya tarif baru bagi mitra driver Gojek.
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan (order) GO-RIDE yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver kami," ujarnya Senin (6/5).
Dia menjelaskan, perusahaan memang tetap memberlakukan beberapa promosi agar tarif tidak terlampau tinggi. "Dalam penerapan tarif uji coba ini, kami tetap melakukan berbagai program promosi (diskon tarif) kepada konsumen. Hal ini baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang," terangnya
"Dalam jangka panjang, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri," tambah dia.
Meski begitu, perusahaan mengaku mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan pemerintah itu. Oleh karena itu, Gojek akan terus mengamati perkembangan perusahaan pasca pemberlakuan tarif baru untuk beberapa hari kedepan.
"Kami akan terus laporkan perkembangan terkait uji coba tarif kepada Pemerintah untuk dapat saling memberikan dan menerima masukkan. Kami berharap dapat bersama-sama menciptakan industri yang sehat, sehingga dapat terus mempermudah hidup konsumen serta menjaga pendapatan dan kesejahteraan driver yang berkesinambungan," kata dia.
Pantauan Tekno Liputan6.com, Minggu (5/5), keterangan yang ditujukan untuk driver itu menyebutkan, "Setelah melakukan uji coba penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 Mei 2019 dan memonitor respons kondisi pasar, Gojek perlu menimbang kembali Pedoman Biaya Jasa Ojek Online dari pemerintah demi memastikan keberlangsungan layanan Go-Ride untuk seluruh mitra ke depannya.
Dalam keterangan itu juga tertulis, "Mulai 4 Mei 2019, tarif Go-Ride (sebelum potongan) akan kembali seperti semula. Tarif dasar 0-9 kilometer (km) Rp 1.900/km dan setelah 9 km dipatok Rp 3.000/km. Tarif minimumnya ialah Rp 9.000/order. Pada jam 23.00-05.00 tarifnya Rp 3.000/order."
Unggahan ini pun langsung viral dan menuai beragam komentar dari warganet. Bahkan salah satu warganet ada yang menyebut bahwa Gojek telah melanggar Permenhub.
"Melanggar Permenhub @gojekindonesia kalian...," tulis pemilik akun Instagram @faris_bayasut.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
YLKI: Kenaikan Tarif Ojek Online Harus Diikuti Peningkatan Keselamatan
Dikeluhkan Masyarakat, Tarif Ojek Online Bakal Dievaluasi Menhub Budi
Tarif Baru Ojek Online Berlaku, Menhub Budi Akan Survei Kepuasan Masyarakat
Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online
Jelang Pemberlakuan Aturan Ojek Online, Menhub Bakal Panggil Pihak Aplikator
Keharuan Ibu Ojek Online saat Anaknya Lulus Sebagai Tahfidz Qur'an