Soal kasus pajak, Luhut panggil Inalum dan Pemprov Sumut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berencana akan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari benang merah dalam permasalahan tersebut. Pihaknya akan terus mempelajari sejauh mana kasus PAP Inalum ini.
Konflik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin mengerucut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berencana akan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari benang merah dalam permasalahan tersebut.
"Keduanya nanti akan kami panggil secara resmi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan pajak air permukaan yang masih belum mencapai titik temu," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (12/1).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Apa yang menjadi inti dari pantun Jawa Ngapak Lucu? Pantun dalam bahasa Jawa sering kali disebut dengan istilah parikan. Sama halnya dengan aturan pantun pada umumnya, parikan atau pantun berbahasa Jawa juga memiliki dua hingga empat bait.Perbedaannya adalah pantun atau parikan sering kali bertemakan hiburan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas program relawan BUMN di Pandeglang? Selain menyukseskan program relawan BUMN, Rudi Sunaryadi menuturkan ID Survey menjadi PIC dalam acara di Pandgelang.
Luhut mengungkapkan, pihaknya akan terus mempelajari sejauh mana kasus PAP Inalum ini. Yang pasti, katanya, masalah ini harus mencapai titik temu antara PT Inalum dan Pemprov Sumut yang sudah berlarut-larut.
"Tunggu surat panggilan resminya untuk PT Inalum dan Pemprov Sumut. Semoga setelah kedua belah pihak didudukkan bersama akan mencapai titik temu dan permasalahan pajak air permukaan ini dapat segera terselesaikan dengan baik," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerapkan tarif pajak permukaan air permukaan yang tidak wajar kepada PT Inalum. Pemprov Sumut yang saat itu dinakhodai Gatot Pujo Nugroho membebani Inalum untuk membayar pajak air permukaan lebih dari Rp 500 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama PT Inalum Winardi, memberikan tanggapan positif terhadap rencana Menko Kemaritiman untuk memanggil dan mempertemukan pihak Inalum dengan Pemprov Sumut.
"Ini suatu langkah yang sangat bijak dari pemerintah untuk membuat solusi terbaik," kata Winardi.
Dia menjelaskan, pihaknya sesungguhnya tidak ingin melangkah ke upaya hukum di Pengadilan Pajak, namun dikarenakan adanya batasan waktu yang tidak boleh terlampaui maka dengan terpaksa pihak Inalum melakukannya.
"Sebab, bila tidak dilakukan maka Inalum dianggap bisa menerima beban pajak yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut, lha kan beban pajaknya sangat memberatkan dan tidak adil," pungkasnya.
Baca juga:
Atasi perbedaan, Indonesia butuh solusi damai bukan bikin galau
Menko Luhut: Izin ekspor konsentrat sudah diparaf presiden
Menko Luhut kumpul bareng Sri Mulyani dan Budi Karya bahas LRT
KKP: Lebih baik 4.000 pulau dinamai oleh pemerintah bukan asing
Menko Luhut persilakan Jepang beri nama Yokohama di pulau Indonesia
Pemerintah akan gugat PTT EP atas kasus kilang Montara
Luhut sebut pemerintahan lalu banyak melanggar UU minerba