Soal penutupan bank konvensional di Aceh, Ekonom nilai akan terjadi efisiensi
Dalam hal ini nantinya menurut Enny terjadi konsolidasi. Artinya perbankan atau lembaga pembiayaan yang melayani di sana hanya secara syariah. Selain itu terjadi efisiensi bila diterapkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berencana akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang Bank Konvensional berdiri di kota tersebut. Artinya, Bank konvensional yang sudah berdiri di kota Serambi Makkah itu harus tutup dan diganti dengan bank syariah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan Pemprov Aceh memang telah diberikan keistimewaan di beberapa sektor oleh Pemerintah Pusat dalam menjalankan sistem syariah. Menurutnya, soal perbankan jika dilihat dari dampak ekonomi tidak masalah menerapkan syariah di Kota Serambi Mekkah itu.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Kapan Gedung Bank Indonesia di Aceh didirikan? Gedung ini didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1916 yang sampai detik ini masih digunakan sebagai Gedung Bank Indonesia.
-
Mengapa Gedung Bank Indonesia di Aceh punya kemiripan dengan gedung DJB di Yogyakarta? Melansir dari situs resmi Bank Indonesia, gedung DJB yang berada di Aceh memiliki kemiripan dengan gedung DJB yang berada di Yogyakarta yang didirikan pada tahun 1879. Kedua gedung tersebut memiliki kemiripan dari segi arsitekturnya.
-
Dimana Gedung Bank Indonesia di Aceh berada? Salah satu bangunan penuh sejarah di Kota Aceh, yaitu Gedung Bank Indonesia yang dibangun pada masa kolonial Belanda.
-
Apa yang diklaim sebagai informasi palsu yang beredar tentang Bank Syariah Indonesia? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
"Kalau kita lihat dampaknya ke ekonomi, kalau ekonomi secara konsisten nggak masalah (bank syariah)," kata Enny dihubungi merdeka.com, Minggu (26/11).
Dalam hal ini nantinya menurut Enny terjadi konsolidasi. Artinya perbankan atau lembaga pembiayaan yang melayani di sana hanya secara syariah. Selain itu terjadi efisiensi bila diterapkan.
"Persoalannya tadi apakah secara hukum memungkinkan tidak," ucapnya.
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengaku belum mengetahui terkait permintaan resmi penutupan tersebut. Meski demikian, dia menilai tidak masalah apabila Pemprov Aceh ingin menutup bank konvensional.
Dia berharap dengan adanya penutupan tersebut, ekonomi syariah di Indonesia bisa lebih berkembang. Selain itu, dia juga menilai hal ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, mengingat keuangan syariah punya efek domino ke sektor lain.
"Sehingga keuangan syariah bisa lebih punya peran. Kan kita masih ke trape 5 persen, jadi kita mau kalau misalnya positif dan bisa berkembang dengan baik, bisa jadi role model di daerah lain, kenapa tidak di fasilitasi?" tandasnya.
Baca juga:
OJK soal larangan bank konvensional di Aceh: Silakan saja
3 Strategi menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah
Siap right issue, Bank Muamalat gandeng Minna Padi sebagai pembeli siaga
Jokowi heran pasar syariah kecil meski penduduk muslim RI terbesar
Ini daftar perusahaan pemilik tata kelola terbaik se-Indonesia