SPBU di jalan tol diusulkan tidak jual premium
"Lakukan pelarangan itu ditempat khusus, tapi kalau ditempat elit juga susah," katanya Rudi.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan pembatasan pembelian premium bisa dilakukan di berbagai jalan bebas hambatan atau jalan tol. Pembatasannya dengan cara tidak memasok bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke SPBU yang ada di jalan tol.
"Kalau di tol sebetulnya bisa dilakukan karena itu daerah close. Bukan orang yang dilarang tapi SPBUnya tidak perlu disuplai premium. karena pasti yang masuk tol mobil yang mampu bayar tol, itu aja sudah hebat," ujar Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini yang ditemui usai di kantornya, Jakarta Senin (7/9).
Pemerintah akan mendukung secara penuh apabila BPH Migas meminta untuk seluruh tol menggunakan BBM non subsidi. "Kalau BPH minta seluruh SPBU di tol tidak pakai premium itu bagus mungkin kita akan segera dukung dan sampaikan ke Pertamina," katanya.
Rudi mengatakan pembatasan BBM di jalan tol lebih masuk akal karena secara operasional sangat mudah diterapkan. "Kalau ada ide itu masuk akal secara operasional. Tapi kalau se-Indonesia dibatasi itu susah tidak masuk akal," ujarnya. Di jalan tol tidak dibedakan punya kemampuan beli atau tidak.
Dia mengakui pembatasan BBM di kawasan elit pun sangat sulit untuk dilakukan karena di samping kawasan elit tersebut ada kawasan yang tidak elit dan masih menggunakan BBM bersubsidi. "Lakukan pelarangan itu ditempat khusus, tapi kalau ditempat elit juga susah," katanya.
(mdk/arr)