Sri Mulyani ancam berikan denda jika bankir tak ikut Tax Amnesty
Menkeu mengancam akan memeriksa Bankir yang tidak mengikuti Tax Amnesty. Sri mengatakan jika tidak melakukan Tax Amnesty sampai berakhir periode kedua, nantinya dalam pembayaran ketiga akan dibebankan pembayaran 25 persen. Selain itu, akan ada beban tambahan berupa denda administrasi 2 persen per bulan selama 24 bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri ulang tahun ke-11 Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Dalam kesempatan tersebut Menkeu Sri menyinggung masih banyak bankir yang belum ikut program Tax Amnesty.
"Komisaris jumlahnya 99 belum ikut Tax Amnesty, Direksi 218 belum ikut. Saya tahu nama komisaris dan direksinya. Saya tahu nama banknya dan mungkin pada akhirnya nanti saya minta IBI cabut sertifikasi," ujar Sri Mulyani di Menara Mandiri, Jakarta Selatan (9/12).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Inul Daratista memberikan saweran kepada pengamen? Ingat Hidup Susah, Potret Detik-Detik Inul Daratista Sawer Pengamen di Restoran Bakso Malang Inul segera mendengar suara musik yang berasal dari kelompok pengamen yang sedang bernyanyi di luar resto.
-
Apa yang dilakukan Inul Daratista saat mudik ke Pasuruan? Tak hanya sekadar pulang untuk bertemu keluarga besar, Inul juga melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
Sri menegaskan sebagai instansi keuangan seharusnya seluruh bankir ikut menyukseskan Tax Amnesty. Mengingat jumlah Bankir cukup banyak, lanjutnya, bila semuanya ikut melakukan Tax Amnesty kemungkinan penerimaan akan lebih besar lagi.
"Tax Amnesty last night kami sudah capai Rp 100,5 T uang tebusan. Yang ikut Tax Amnesty 482.000 badan dan orang. Kalau saya dengar bankir ada 150.000, seharusnya kalau bankir ikut semua (penerimaan) pasti di atas ini," tegasnya.
Terkait hal tersebut, Menkeu Sri mengancam akan memeriksa Bankir yang tidak mengikuti Tax Amnesty. Sri mengatakan jika tidak melakukan Tax Amnesty sampai berakhir periode kedua, nantinya dalam pembayaran ketiga akan dibebankan pembayaran 25 persen. Selain itu, akan ada beban tambahan berupa denda administrasi 2 persen per bulan selama 24 bulan.
"Saya akan periksa anda. Kalau saya periksa anda, anda harus bayar 25 persen. Bukan 2-3 persen seperti Tax Amnesty sekarang. Dan saya yakin anda kena denda administrasi 2 persen per bulan selama 24 bln," jelasnya.
Untuk itu, Menkeu mengingatkan seluruh bankir untuk segera melaporkan semua hartanya dan mengikuti tax amnesty sebelum periode II berakhir. "Presiden sudah mengatakan pada tahap I Kemenkeu mengajak ikut Tax Amnesty. Tahap II sosialisasi, mengajak dan mengingatkan. Periode ketiga akan berakhir mengancam," pungkasnya.
Baca juga:
Menteri Susi minta Sri Mulyani periksa pajak pengusaha perikanan
Ini strategi Sri Mulyani permudah swasta bangun infrastruktur RI
Sri Mulyani sebut keputusan OPEC tak buat harga minyak dunia naik
Jokowi: Saya jengkel sekali, birokrat kita energinya habis urus SPJ
Menkeu senang APBN aman usai RI bekukan keanggotaan OPEC
Di Hari Anti Korupsi, menkeu minta pegawai DJP miliki integritas
5 Fakta kekesalan Menteri Sri Mulyani pada BUMN terkait Tax Amnesty