Sri Mulyani Dukung Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Sri Mulyani mengatakan, saat ini masyarakat juga semakin sadar persoalan sampah plastik berdampak pada lingkungan apabila tidak diatasi secara serius. Oleh karenanya, pemerintah juga akan mendukung kebijakan ini melalui kebijakan fiskal.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali angkat suara terkait penggunaan kantong plastik berbayar yang diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Menurutnya, inisiatif yang dilakukan Aprindo cukup tepat, mengingat sampah plastik masih menjadi persoalan serius untuk dibenahi.
"Kami lihat dari berbagai instansi maupun pemerintah daerah inisiatif dari policy mereka. Nanti akan kita adjust kebijakan fiskalnya ," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/2).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
Sri Mulyani mengatakan, saat ini masyarakat juga semakin sadar persoalan sampah plastik berdampak pada lingkungan apabila tidak diatasi secara serius. Oleh karenanya, pemerintah juga akan mendukung kebijakan ini melalui kebijakan fiskal.
"Nanti kita akan lihat dari sisi fiskalnya untuk menopang inisiatif baik dari manajemen sampah, dari sisi ekonomi maupun kebijakan pemerintah daerah yang akan menggunakan non plastik atau renewable," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I), Puput TD Putra, menyambut baik atas inisiasi yang dilakukan Aprindo untuk kembali gunakan kantong plastik berbayar. Namun, upaya tersebut juga mestinya harus diperkuat oleh aturan pemerintah.
"Kalau mau di terapkan Kantong Plastik Berbayar, saya melihatnya harus ada Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri Bersama. Baik lewat Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Puput saat dihubungi merdeka.com, Jumat (1/3).
Puput mengatakan, untuk mendorong penggunaan plastik berbayar memang membutuhkan campur tangan dari pemerintah. Artinya, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat. Sebab berkaca pada tahun lalu program yang dicanangkan ini pun sempat tidak berjalan.
"Bisa jadi ini akan terulang, jadi program gagal seperti program plastik berbayar tahap awal lalu dan tidak jelas pertangung jawabannya dan tidak transparansi peruntukan pemanfaatan dana hasil penjualannya," kata Puput.
Baca juga:
Kemenkeu Sebut Kebijakan Plastik Berbayar Bukan Akibat Pungutan Cukai
Sukseskan Tujuan Kantong Plastik Berbayar, Pemerintah Diminta Buat Payung Hukum
Kemenkeu: Aturan Cukai Plastik Masih Digodok Antar Kementerian
Dirjen PUPR Dukung Kantong Plastik Berbayar, Harap Kebiasaan Masyarakat Berubah
YLKI: Kantong Plastik Berbayar Tak Akan Efektif Kurangi Penggunaan
Catat, Mulai Hari ini Pakai Kantong Plastik di Alfamart Hingga SuperIndo Wajib Bayar