Sri Mulyani: Tantangan Perpajakan Indonesia di Era Digital Masih Sangat Besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tantangan perpajakan di Indonesia di era digital masih sangat besar. Dengan 260 juta populasi dan 100 juta pengguna internet, realisasi penerimaan perpajakan masih belum tercermin dari besaran pengguna internet dan jumlah penduduk tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tantangan perpajakan di Indonesia di era digital masih sangat besar. Dengan 260 juta populasi dan 100 juta pengguna internet, realisasi penerimaan perpajakan masih belum tercermin dari besaran pengguna internet dan jumlah penduduk tersebut.
"Di era digital, salah satu aspek dalam perpajakan adalah tidak hanya berdasarkan physical presence atau kehadiran secara fisik dari para pengusaha yang melakukan kegiatan di Indonesia," ujarnya dalam pertemuan tahunan G20 dikutip laman resmi Kemenkeu.go.id, Jakarta, Minggu (9/6).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Oleh karena itu, saat ini prioritas tertinggi adalah melakukan redefinisi dari Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau permanent establishment. Dengan kompleksitas struktur ekonomi digital, tantangan lain Pemerintah adalah membuat formulasi kebijakan, khususnya perhitungan kuantitatif terkait significant presence.
"Tantangan lain adalah bagaimana mendefinisikan low or no tax jurisdictions serta bagaimana mengalokasikan hak pemajakan seperti formula dan dasar perhitungannya," jelas Sri Mulyani.
Sekjen OECD Angel Guria menyampaikan bahwa G20 telah memberikan kontribusi signifikan dalam transformasi di bidang perpajakan internasional di bidang transparansi, pertukaran informasi, BEPS standard.
Saat ini, 100 jusrisdiksi telah sepakat untuk melakukan pertukaran informasi keuangan terkait perpajakan, dan telah menghasilkan pertukaran informasi sebanyak 47 juta transaksi dengan nilai 9 triliun euro.
Angel Guria menyampaikan bahwa ekonomi digital menjadi tantangan internasional. Oleh karena itu, saat ini OECD sedang menyusun BEPS 2.0 dengan 3 proposal yang berbasis consensus based solution, diantaranya adalah significant economic presence dan anti base errosion.
Menanggapi Sekjen OECD, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Perkembangan hasil dari OECD terkait BEPS dan AEOI sangat baik. Adanya konsensus global sangat baik untuk mengubah secara fundamental sistem perpajakan, menerapkan level playing field yang sama, kombinasi pragmatisme dan mencapai konsensus secara kooperatif, dan bagaimana mencapai fair taxation secara global. Namun demikian Indonesia tidak bisa menunggu konsensus global karena kebutuhan pendanaan pembangunan.
Baca juga:
Sri Mulyani Sebut Penghapusan Pajak Perumahan Bakal Tingkatkan Ekonomi RI
KY Minta Sarjana Perpajakan Ikut Daftar Seleksi Hakim Ad Hoc 2019
Belasan Penunggak Pajak di Jateng Terancam Cekal
Penerimaan Pajak DJP Jateng II Tembus Rp4,23 Triliun Hingga Mei 2019
Terima Suap dan Gratifikasi, Kepala Kantor Pajak Ambon Divonis 15 Tahun Penjara
Sri Mulyani Soal Ajakan Pemboikotan Pajak : Masalah Pajak Sudah Diatur Undang-Undang
Kritik Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tak Efektif, YLKI Mau PPN Turut Turun