Sri Mulyani Terbitkan Aturan Jaminan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
PMK yang diundangkan pada 1 April 2021 tersebut merupakan pengganti PMK 60/PMK.08/2017 dengan tujuan mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan pelaksanaan PSN yang memerlukan jaminan pemerintah secara lebih efisien, efektif, dan transparan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjamin pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) dengan menerbitkan PMK Nomor 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
PMK yang diundangkan pada 1 April 2021 tersebut merupakan pengganti PMK 60/PMK.08/2017 dengan tujuan mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan pelaksanaan PSN yang memerlukan jaminan pemerintah secara lebih efisien, efektif, dan transparan.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Kapan Kementerian PUPR menyelesaikan sebagian besar proyek strategis nasional? Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga Juli 2023 telah merampungkan 87 Proyek Strategis Nasional (PSN) atau 70 persen dari target 125 PSN.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kenapa Strategi Nol Bersih IKN Nusantara dibentuk? Strategi ini berfungsi sebagai "kompas" bagi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola kota untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2045.
-
Di mana Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
"Ini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berperan dalam pembangunan PSN," dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (5/4).
PMK ini juga berisi peraturan pelaksanaan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional pada 2 Februari 2021 sebagai turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Beberapa perubahan pengaturan dalam PMK ini dibandingkan dengan sebelumnya antara lain ketentuan mengenai keterlibatan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dalam pemberian jaminan pemerintah. BUPI diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan proses pemberian jaminan pemerintah dan mengurangi risiko langsung kepada APBN.
Kemudian, juga agar proses dukungan pemerintah terkait penjaminan dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional dengan tetap mempertimbangkan tujuan pembangunan PSN dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.
"Sekaligus adanya sinergi dengan kebijakan penjaminan untuk program-program infrastruktur lainnya," tulisnya.
Perubahan lainnya adalah mengenai ruang lingkup risiko politik dalam penjaminan PSN yang lebih tegas sehingga dapat memberikan kepastian pengaturan kepada penanggung jawab proyek strategis nasional (PJPSN) dan badan usaha pelaksana PSN.
Kententuan Keterlibaan BUPI
Sementara itu, ketentuan mengenai keterlibatan BUPI dalam memberikan jaminan pemerintah disusun melalui skema pengaturan tentang pemberian jaminan pemerintah dengan tiga cara.
Pertama, pemberian jaminan pemerintah secara langsung oleh pemerintah sendiri, kedua adalah pemberian jaminan pemerintah secara bersama oleh pemerintah dan BUPI, dan ketiga adalah pemberian jaminan pemerintah oleh BUPI sendiri.
Dalam pemberian jaminan pemerintah, BUPI dapat dilibatkan semenjak pemrosesan usulan penjaminan, pelaksanaan penjaminan sampai pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penjaminan.
Kemenkeu berharap melalui penerbitan PMK ini akan lebih mempercepat proses pemberian jaminan pemerintah atas risiko politik pelaksanaan PSN dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur PSN.
Tak hanya itu, penerbitan PMK ini juga diharapkan semakin meningkatkan minat investor dan menumbuhkan iklim investasi atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
(mdk/idr)