Sri Mulyani Tindaklanjuti 7 Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di 2019
Pemerintah sendiri berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud, sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019 terdapat beberapa permasalahan. Adapun persoalan itu terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski ditemukan beberapa permasalahan, temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2019. Pemerintah sendiri berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud, sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Adapun beberapa permasalahan tersebut telah dan sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah, antara lain:
1. Terkait dengan kelemahan dalam penatausahaan Piutang Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Pemerintah berkomitmen dengan sangat serius untuk terus mengupayakan agar angka koreksi piutang tersebut dapat semakin berkurang. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Pemerintah telah mulai mengimplementasikan Revenue Accounting System (RAS) secara nasional pada tanggal 1 Juli 2020.
"Dengan penerapan RAS ini diharapkan agar pemutakhiran dan validasi data piutang dilakukan pada setiap transaksi, sehingga Saldo Piutang dapat diketahui secara real time," kata Sri Mulyani.
2. Untuk temuan terkait Penyertaan Modal Pemerintah pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Pemerintah telah meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri untuk merencanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020 sehingga dapat mendukung penyajian Investasi Permanen pada LKPP Tahun 2020 secara andal.
3. Mengenai temuan terkait penatausahaan aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),
Pemerintah akan menyempurnakan peraturan, kebijakan, SOP rekonsiliasi, serta pelaporan dalam rangka penatausahaan aset KKKS. Dari aspek teknologi informasi, Pemerintah akan menyelesaikan interkoneksi sistem pelaporan aset eks KKKS. Inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS akan dilanjutkan dengan prosedur pengendalian proses dan pengendalian kualitas yang mengacu pada prosedur, pengendalian proses dan pengendalian kualitas revaluasi BMN.
4. Untuk temuan terkait penatausahaan aset yang berasal dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI melalui Lelang, Penetapan Status Penggunaan, Hibah, Penebusan, dan serah kelola ke LMAN. Pemerintah juga sudah melakukan pengamanan fisik atas sejumlah aset properti dan pengamanan yuridis berupa pencatatan seluruh aset properti sebagai barang milik negara dan pemblokiran aset kredit ke kantor pertanahan terkait.
selanjutnya
5. Berkaitan dengan pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah akan mencatat pendanaan pengadaan tanah PSN sebagai Belanja Modal pada Kementerian negara/Lembaga terkait, yang akan menambah belanja kementerian negara/lembaga tersebut. Untuk tahun 2020 ini, Pemerintah telah mengatur mekanisme pencatatan ke belanja modal melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020.
6. Untuk temuan terkait penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja,
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, Pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat pemerintah terkait proses perencanaan, penganggaran, dan revisi anggaran, serta secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Selain itu, dari sisi pengawasan, Pemerintah senantiasa akan mengoptimalkan peran APIP untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
7. Terkait dengan temuan kewajiban atas program pensiun dan potensi Unfunded Past Service Liability (UPSL) pada PT Asabri.
Pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun, melakukan reviu dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun.
(mdk/idr)