Strategi Ditjen Pajak Antisipasi Shortfall Rp140 Triliun Tahun ini
Kemenkeu memperkirakan target pajak akan meleset atau shortfall Rp 140 triliun dari yang telah dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, sebesar Rp 1.577,56 triliun. Kondisi ini disebabkan pertumbuhan penerimaan dari impor yang melambat, hingga turunnya penerimaan sektor pertambangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan target pajak akan meleset atau shortfall Rp140 triliun dari yang telah dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, sebesar Rp1.577,56 triliun. Kondisi ini disebabkan pertumbuhan penerimaan dari impor yang melambat, hingga turunnya penerimaan sektor pertambangan.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah agar target tercapai. Salah satunya dengan edukasi dan upaya menyadarkan masyarakat akan kewajiban pajaknya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
"Administrasi kami dari waktu ke waktu harus diperkuat, supaya orang makin paham kewajibannya. Memang selalu menantang target itu dari waktu ke waktu," kata dia, dalam Media Gathering, di Bali, Jumat (2/8).
Pihaknya pun mulai melakukan mitigasi risiko dari melesetnya penerimaan pajak. Caranya, dengan melihat kembali potensi pos penerimaan negara lain untuk menutup kekurangan setoran pajak.
Mitigasi risiko tersebut, lanjut Robert, sudah mulai dilakukan di bawah pimpinan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Sri Mulyani, kata dia, telah meminta masing-masing direktur jenderal untuk melihat potensi tiap-tiap pos penerimaan.
"Dalam ALM (Asset and Liability Management) kami lihat dampaknya, tapi itu akan jadi bahaya kalau semuanya statis, tapi ini kan tidak. Kami lihat risiko dan ini masih termitigasi," ungkap Robert.
Robert pun mengatakan bahwa melesetnya penerimaan pajak pada tahun ini tidak berdampak akan signifikan bagi perekonomian. Sebab penerimaan negara masih bisa diupayakan maksimal melalui pos lain, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Mungkin PNBP naik, pajak turun, jadi sudah ada substitusinya. Kemudian, ada pembiayaan lain, sehingga defisit anggaran tidak melebar," ujar dia.
Baca juga:
Kemenkeu Dorong Digitalisasi Tempat Pelayanan Terpadu Ditjen Pajak
Ada Inovasi ini, Ditjen Pajak Yakin Tax Ratio RI Naik 1,5 Persen
Ditjen Pajak Catat 31 Investor Nikmati Tax Holiday dengan Total Investasi Rp354 T
Ditjen Pajak Anggarkan Rp2,04 Triliun Perbaiki Sistem IT
Mulai 2020, Lapor SPT Masa Cukup 1 Kali dalam Sebulan
Ribuan Kendaraan Dinas di Garut Nunggak Pajak
Komentar Lucu DJP Soal Pajak Gaji Rp8 Juta yang Ditolak Lulusan UI