Surpres RUU Omnibus Law Perpajakan akan Diserahkan ke DPR Sore Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sore ini. Surpres diberikan untuk dijadikan titik awal pembahasan antara pemerintah dengan DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sore ini. Surpres diberikan untuk dijadikan titik awal pembahasan antara pemerintah dengan DPR.
"Kami akan menyerahkan surpres (RUU Perpajakan) sudah di tandatangani bapak presiden dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR, untuk bisa menyampaikan kepada beliau secara langsung " kata dia di Jakarta, Rabu (29/1).
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Bendahara Negara ini berharap, dengan diserahkan supres RUU perpajakan maka selanjutnya dapat ditindaklanjuti dan dibahas di dalam rapat paripurna. Sementara draf RUU Omnibus Law Perpajakan sendiri akan disampaikan dalam minggu ini.
"Kita harapkan bisa disampaikan omnibusnya minggu ini dan tergantung dari jadwal paripurna DPR bagaimana menetapkan pembahasan dari omnibus perpajakan," tandas dia.
Draf Omnibus Law
Pemerintah akan memberikan surat presiden (surpres) terkait rancangan undang-undang Omnibus Law Perpajakan kepada DPR minggu ini. Setelah itu menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno nantinya Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Surat Presiden terkait cipta lapangan kerja.
"Belum. Jadi yang diajukan ke DPR adalah surpres mengenai perpajakan lebih dulu, itu segera saya kira minggu ini segera selesai. Secepatnya setelah itu akan surpres untuk cipta lapangan kerja," kata Pratikno, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Terkait beredarnya draf omnibus law, Pratikno meminta agar publik menunggu. Dia mengklaim dokumen resmi belum rampung dan belum dikirim oleh DPR.
"Kita enggak itu banyak versi. Dan kebetulan yang beredar tidak ada tanggalnya. Nanti kita tunggu. Kan belum jadi dokumen resmi yang dikirim oleh surpres ke DPR," ungkap Pratikno.
(mdk/azz)