Survei BPS: Hanya 54 Persen Warga Lokal Yogyakarta Tinggal di Rumah Milik Sendiri
Dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta tentang Statistik Perumahan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022, hanya 54,25 persen warga Yogyakarta menempati rumah milik sendiri.
Kemampuan finansial orang-orang Jakarta untuk membeli properti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berefek terhadap tingginya harga properti di sana. Banyak warga lokal Yogyakarta bahkan tidak mampu untuk membeli properti sebagai hunian mereka.
"Lah gimana, lah wong teman-teman Jakarta kalau beli tanah juga ora ngenyang (tidak menawar)," ujar Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kamis (6/4).
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Di mana lokasi Rumah BUMN Yogyakarta? RuBY terletak di Jalan Sagan Timur No. 123, Kec. Gondokusman, Kota Yogyakarta.
-
Siapa yang memilih kepala daerah di daerah istimewa Yogyakarta? DIY tidak melaksanakan Pilkada 2024 sebab penetapan kepala daerahnya dilakukan bukan melalui Pilkada berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022.
-
Mengapa Pasar Imogiri dianggap sebagai pasar percontohan di Yogyakarta? “Pasar ini tertata dengan baik dan rapi, walau pasar tradisional tapi tetap betah berkeliling dan berbelanja,” Pasar SNI Imogiri Bantul juga mewajibkan menerapkan pemilahan sampah. Terdiri dari sampah kering, basah, dan berbahaya. Pasar juga harus memiliki tempat penampungan sementara (TPS) yang diambil setiap hari.
-
Mengapa Yogyakarta memiliki status istimewa? Sejarahnya bahkan sudah dimulai jauh sebelum undang-undangnya disahkan pada tahun 2012. Bahkan status keistimewaan itu sejatinya telah diperoleh sebelum kemerdekaan.
-
Apa yang membuat rumah Soimah di Yogyakarta menarik perhatian? Rumah Soimah di Yogyakarta menarik perhatian karena bentuknya yang megah, mirip istana zaman kerajaan Jawa. Ada pendopo besar dengan ornamen musik khas Jawa.
Dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta tentang Statistik Perumahan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022, hanya 54,25 persen warga Yogyakarta menempati rumah milik sendiri.
"Persentase rumah tangga di Kota Yogyakarta yang menempati rumah milik sendiri baru mencapai 54,25 persen," demikian penjelasan publikasi yang dikutip merdeka.com pada Jumat (7/3).
Persentase kepemilikan rumah milik sendiri di Kota Yogyakarta, lebih sedikit dibandingkan dengan Kabupaten atau Kota yang ada di Provinsi DIY.
Di Gunungkidul, persentase kepemilikan rumah milk sendiri 95,65 persen, Kulonprogo 93,88 persen, Bantul 88,03 persen, Sleman 87,33 persen, DIY 85,50 persen, dan Yogyakarta 54,25 persen.
Kepadatan satu wilayah juga berakibat melambungnya harga properti. Ini juga yang membuat warga Kota Yogyakarta lebih memilik untuk tinggal di rumah sewa atau kontrak.
Dalam publikasi itu juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022, persentase rumah tangga di wilayah pedesaan yang bertempat tinggal milik sendiri mencapai 94,94 persen. Angka ini cukup tinggi bila disandingkan dengan rumah tangga di perkotaan yang hanya sebesar 82,64 persen.
"Ini mengindikasikan bahwa lebih dari seperlima jumlah rumah tangga di wilayah perkotaan lebih memilih tinggal di rumah kontrak atau sewa atau lainnya."
Disebutkan juga, pemilihan rumah oleh seseorang tidak terlepas dari pertimbangan faktor aksesibilitas yaitu kemudahan transportasi dan kedekatan jarak.
Kemudahan transportasi seperti ketersediaan angkutan umum akan mempermudah mencapai lokasi tempat tinggal, semakin baik pelayanan transportasi akan mempengaruhi pertumbuhan suatu lingkungan permukiman.
"Selain itu, pertumbuhan urbanisasi penduduk ke wilayah terkonsentrasi ekonomi sepertinya belum diimbangi dengan ketersediaan rumah. Harga rumah yang semakin melejit menjadi tantangan pemerintah dalam menyediakan rumah yang terjangkau bagi semua masyarakat," demikian bunyi penjelasan dalam publikasi.
(mdk/idr)