Tak ikuti perintah Jonan, tarif angkot di daerah ini tak turun
Tarif angkot di Palu tak turun meski harga Premium lebih murah.
Pemerintahan Jokowi-JK baru saja menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar masing-masing Rp 500 per liter. Kebijakan ini ternyata tidak berdampak pada tarif angkutan umum maupun angkutan kota (angkot) di Palu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Ajenkris menegaskan tidak ada penyesuaian tarif angkutan kota (angkot), terkait turunnya harga BBM beberapa waktu lalu.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
"Tidak ada penyesuaian tarif angkot tetap sama seperti tarif yang telah ditetapkan Pemkot sebelumnya," katanya seperti ditulis Antara Palu, Senin (11/4).
Dia mengatakan, tidak adanya penurunan tarif angkot meski BBM sudah turun dikarenakan pada saat BBM naik, tarif angkot tidak naik. "Jadi sekarang saat BBM turun, Pemkot Palu juga tidak akan menyesuaikan tarif karena tarif yang berlaku hingga kini masih sangat layak," kata dia.
Dalam menetapkan tarif, kata Ajenkris, semua instansi yang terlibat, termasuk DPC Organda, YLKI dan sejumlah dinas terkait telah mempertimbangkan berbagai hal dengan tidak merugikan pengusaha angkutan maupun pengguna moda transportasi umum.
Menurut dia, tarif angkot yang sekarang ini berlaku masih layak meski harga BBM sebelumnya sudah turun. Besaran tarif angkot yang berlaku sekarang untuk penumpang umum Rp 3.500/orang dan mahasiswa/pelajar masing-masing Rp 3.000/orang.
Sejumlah sopir angkot di Palu mengatakan mengikuti saja apa keputusan pemerintah soal penyesuaian tarif menyusul harga BBM turun. "Kami sopir tidak mungkin menaikkan atau menurunkan tarif sendiri," kata Benny, seorang sopir angkot.
Hal senada juga disampaikan Berty, juga seorang sopir angkot. Ia mengatakan hingga kini, Pemkot Palu belum menyesuaikan tarif angkot menyusul turunnya harga BBM. "Kami tetap mengacu kepada tarif angkot yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya," kata dia.
Kebijakan Pemda ini tak sejalan dengan instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Kementerian Perhubungan secara resmi telah menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi, yang akan berlaku mulai Kamis (7/4). Penurunan tarif dilakukan menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar awal bulan ini.
Dalam Surat Edaran Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonom tertanggal 1 April 2016, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan kewenangannya, yaitu untuk melakukan penyesuaian tarif pada angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi, angkutan perkotaan dan angkutan pedesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi dan lintas dalam kabupaten/Kota.
Adapun penurunan tersebut terdiri atas tarif angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas Ekonomi yang turun sebesar 3,5 persen. Selain itu, Jonan juga menurunkan tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi turun 3,38 persen.
"Persentase penurunan tarif pada angkutan AKAP (3,5 persen) dan Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi (3,38 persen), menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam memberlakukan penyesuaian tarif," bunyi surat edaran itu seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Senin (4/4).
Baca juga:
Kemenhub: Saat BBM naik Organda langsung demo, giliran turun susah
Menhub Jonan resmi turunkan tarif angkutan umum, ini daftarnya
Mulai Selasa, tarif angkutan DKI turun
Tarif angkutan dinilai sulit ikuti penurunan harga bensin
BI: Harga BBM turun, ongkos angkutan transportasi harusnya mengikuti
Sopir angkutan umum belum patuhi instruksi pemerintah turunkan tarif
Harga BBM turun, sopir angkot di Purwakarta ogah turunkan Tarif