Tangani Corona, BPJS Kesehatan Miliki Utang Rp1 Triliun Pada Kimia Farma
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan BPJS Kesehatan masih memiliki utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Kimia Farma.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan BPJS Kesehatan masih memiliki utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Kimia Farma.
"Jadi terkait Kimia Farma, ini memang merupakan utang BPJS Kesehatan yang selama ini memang kita ketahui, BPJS Kesehatan ada kesulitan terkait hal ini," ujar Menteri Erick saat melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana KM Umsini dipadamkan? Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA," ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
-
Apa yang dilakukan Rumah BUMN BRI untuk membantu UMKM? Rumah BUMN dengan supervisi BRI itu menjadi percontohan untuk Rumah BUMN yang disupervisi BUMN lainnya, karena BRI memang yang paling nyata dekat dengan UMKM,” ujarnya.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Menambahkan keterangan dari Erick, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan Kimia Farma saat ini sedang kesulitan dalam cashflow akibat utang tersebut belum dibayar. Ada 2 kewajiban yang masih belum dituntaskan kepada Kimia Farma.
Pertama, kewajiban dari BPJS Kesehatan langsung ke Kimia Farma. "Dan kedua, ini besar, yaitu kewajiban dari rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah, seperti RS Ciptomangunkusumo," kata Budi.
Utang Kimia Farma Tak Masuk Pembahasan DPR
Lebih lanjut, Budi menilai bahwa urusan utang piutang ini memang urusan antara Kimia Farma dengan pemerintah langsung, sehingga pada kesimpulan rapat kerja, perkara piutang Kimia Farma dihapus dari daftar.
"Terkait utang pemerintah terhadap PT Kimia Farma (Persero), rapat Komisi VI DPR RI meminta agar langsung diselesaikan pemerintah kepada perseroan," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat.
Sebelumnya, mengutip catatan Liputan6.com, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan pemerintah memiliki utang terhadap perusahaan sebesar Rp1,136 triliun.
Adapun rincian utang tersebut sampai dengan 30 April 2020 yaitu dari BPJS Kesehatan langsung sebesar Rp191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp139,99 miliar, RS Pemerintah sebesar Rp775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp1,35 miliar dan RS TNI sebesar Rp27,97 miliar.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)