Tanggapan Sri Mulyani Soal PMN Rp20 T ke BPUI Dikaitkan pada Kasus Jiwasraya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan suntikan modal sebesar Rp20 triliun diberikan kepada BPUI bukan untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, kasus Jiwasraya sendiri saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan akan tetap dijalankan melalui jalur hukum.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan suntikan modal sebesar Rp20 triliun diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI bukan untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, kasus Jiwasraya sendiri saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan akan tetap dijalankan melalui jalur hukum.
"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke Bapak Jaksa Agung membuat targeting berapa aset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan yang ada dalam peradilan," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, (29/9).
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Apa itu "Kijang Buaya"? Generasi pertama ini dijual Rp 1,3 juta per unit. Dikenal dengan sebutan \"Kijang Buaya\".
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Bagaimana Irfan Hakim meyakinkan Jirayut bahwa Binturung jinak? Irfan Hakim menyebut jika binatang tersebut sudah jinak. Hewan tersebut dibesarkan di tempat Irfan Hakim. "Ini jinak banget Yut. Ini lahir di tempat aku Yut.," ucap Irfan Hakim.
Meski begitu, pemerintah akan tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan kinerja dari Jiwasraya. Utamanya dalam membantu pengembalian polis bagi nasabah tradisional di asuransi pelat merah tersebut.
"Concern dari Jiwasraya tetap jadi tanggungjawab pemerintah. Dan kita pun tidak, tidak mereward untuk para peserta Jiwaraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional," ungkapnya.
"Jadi saya ingin sampaikan karena tadi ada di pandangan dewan, beberapa fraksi menyampaikan concern hal ini. Kita akan tetap sangat hati-hati mengedepankan tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Yang dengan persoalan hukum tetap ditangani dan kita tetap menangani institusinya," sambung dia.
Suntikan Modal Jadi Sorotan Badan Anggaran
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI menilai anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp35,18 triliun yang ditetapkan dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi keuangan negara saat ini. Apalagi proposal PMN yang diajukan pemerintah tidak dilengkapi dengan data dan kinerja keuangan BUMN yang akan diusulkan untuk menerima PMN.
"Kami belum bisa menerima penjelasan yang kurang lengkap tersebut, karena ini menyangkut alokasi anggaran yang besar, apalagi kita sedang menghadapi situasi yang tidak menentu pada tahun 2021 nanti," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rofik Hananto, di Jakarta, Senin (14/9).
Khususnya rencana pemerintah yang akan menyuntikkan PMN ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun tahun depan. Sebagaimana diketahui bahwa PT BPUI adalah induk perusahaan dari Asuransi Jiwasyara yang sedang bermasalah sangat pelik dan Panitia (Panja) DPR RI dari Komisi III dan VI terkait Jiwasraya pun belum berjalan. Nantinya, aset dan polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI.
"Ini jelas menunjukkan pemerintah seperti tidak memiliki sense of crisis atas kondisi ekonomi nasional yang berada di ambang resesi," imbuh Anggota Komisi VII DPR RI itu.
Dia mengingatkan, pemerintah dalam menyuntikkan PMN juga harus menyampaikan informasi detail dan lengkap terkait dengan data kinerja keuangan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir, termasuk peran dan fungsinya yang sudah sejalan dengan UU BUMN.
"Sehingga nantinya kita bisa menilai apakah BUMN tersebut, sudah layak untuk mendapatkan suntikan PMN atau tidak. Sehingga APBN yang kita alokasikan tetap bisa kita pertanggungjawabkan dalam upaya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," pesan Rofik.
(mdk/bim)