Tarif Bus Damri Bandara Soekarno-Hatta Turun per 1 Juli, Berikut Daftarnya
Tarif bus Damri dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu lalu. Namun mulai Rabu, 1 Juli 2020, tarif akan kembali turun. Penyesuaian tarif tersebut dikarenakan imbauan pemerintah guna mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.
Tarif bus Damri dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu lalu. Namun mulai Rabu, 1 Juli 2020, tarif akan kembali turun.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri, Nico R. Saputra, menjelaskan penyesuaian tarif tersebut dikarenakan imbauan pemerintah guna mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 dengan penerapan jaga jarak.
-
Dimana uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dimulai? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Apa saja jenis transportasi umum yang ada di Bandung pada tahun 1971? Ketika itu, hanya dua jenis kendaraan umum yang mengaspal di jalanan kota kembang, yakni becak dan Bemo.
-
Di mana stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung yang terhubung dengan moda transportasi lain? Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung sendiri terdiri dari empat stasiun, yaitu Stasiun Kerawang, Stasiun Halim, Stasiun Tegalluar, dan Stasiun Padalarang. Setiap stasiun tersebut dibuat terintegrasi dengan moda transportasi lain di masing-masing wilayah.
-
Bagaimana cara penghuni Kelapa Gading mencapai Bandara Soekarno-Hatta? Lokasi kawasan ini pun sangat strategis dengan akses tol yang langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta.
"Dalam hal ini Damri mengikuti kebijakan dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen untuk di luar zona merah," ujarnya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (30/6).
Berikut informasi trayek DAMRI Bandara Soekarno Hatta dengan penyesuaian tarif terbaru:
Kemayoran Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Blok M Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Rawamangun Rp100.000 menjadi Rp 85.000;
Gambir Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Kp. Rambutan Rp100,000 menjadi Rp85.000;
Pasar Minggu Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Tanjung Priuk Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Mangga Dua Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Lebak Bulus Rp 100.000 menjadi Rp 85.000;
Pramuka City Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Pulo Gebang Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Serpong Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Epicentrum Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Pondok Cabe Rp100.000 menjadi Rp 85.000;
Halim-Bogor Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Thamrin Rp100.000 menjadi Rp85.000.
Bekasi Barat Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Bekasi Timur Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Harapan Indah Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Depok (Makara UI) Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Kemang Pratama Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Karawaci Rp 120.000 menjadi Rp105.000;
Citra Raya Rp120.000 menjadi Rp105.000;
Bogor Rp140.000 menjadi Rp120.000;
Cikarang Rp130.000 menjadi Rp110.000;
Cibinong Rp130.000 menjadi Rp110.000;
Sentul City Rp140.000 menjadi Rp120.000;
Merak Rp150.000 menjadi Rp130.000;
Pandeglang Rp160.000 menjadi Rp 35.000;
Karawang Rp170.000 menjadi Rp145.000;
Purwakarta Rp180.000 menjadi Rp155.000;
Sukabumi Rp230.000 menjadi Rp195.000 dan
Botani-Senayan Rp80.000 menjadi Rp70.000.
Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Dia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menghadirkan armada Bus Sehat berteknologi terbaru, serta meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 seperti penyediaan hand sanitizer di bus dan pool, pemakaian masker kepada petugas dan pramudi, penyemprotan desinfektan ke armada bus sebelum dan sesudah beroperasi.
"Kendati demikian, Damri mewajibkan dan meminta bagi calon pelanggan agar mematuhi ketentuan perjalanan DAMRI sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020," kata Nico.
Ketentuan tersebut, di antaranya mengunduh dan mengaktifkan aplikasi “Peduli Lindungi” pada perangkat telepon seluler; tiba lebih awal di Pool Keberangkatan bus; dan membawa dan menunjukkan Surat Identitas Diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
Selain itu membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau Rapid Test yang berlaku selama 14 hari pada saat keberangkatan; pelanggan yang dipastikan sehat dan memiliki suhu
Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus hingga tiba di tempat tujuan; menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter); mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer; hindari berbicara saat di dalam bus; menjaga kebersihan selama berada di dalam bus; mengikuti petunjuk petugas DAMRI.
Namun untuk persyaratan pelanggan dan kegiatan operasional Damri yang disebutkan di atas, tetap menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh kepala daerah masing-masing.
(mdk/bim)