Tarif di 3 Ruas Tol Ini Akan Naik di Semester II-2019
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan, hitungan tarif pada tiga ruas tol yakni Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Dalam Kota (Jakarta) akan mengalami kenaikan pada semester II tahun ini.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan, hitungan tarif pada tiga ruas tol yakni Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Dalam Kota (Jakarta) akan mengalami kenaikan pada semester II tahun ini. Kenaikan tarif ini akan mengacu pada data tingkat inflasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang jelas sesuai dengan tingkat inflasi, datanya kita dapat dari BPS," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (21/8).
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Siapa yang melakukan pelanggaran di tol? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Bagaimana Polri dan Jasa Marga mengantisipasi lonjakan kendaraan di ruas tol? Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan di sejumlah ruas tol, seperti tol arah Jawa Timur maupun arah Merak, Polri dan Jasa Marga telah menyiapkan upaya. Salah satunya dengan memfungsikan jalan tol fungsional Sadang - Cipunegara, juga Solo - Yogya, dan penambahan lajur jalan tol.
-
Dimana peristiwa melawan arah di tol terjadi? Peristiwa itu ternyata terjadi di jalur Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan.
-
Siapa saja yang menjadi korban kecelakaan di Tol Jagorawi? Hendrik menyebut, tiga orang meninggal yakni EW (54) selaku sopir Toyota Calya dan dua orang lainnya penumpang Toyota Calya yakni PP (50) dan AS (36). Kasus kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur."Semua korban meninggal dari kendaraan Toyota Calya," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Donny Arsal menjelaskan, dinaikannya tarif tol ini merujuk pada aturan di mana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berhak meninggikan tarif setiap dua tahun sekali untuk kepastian pengembalian investasi.
Aturan tersebut terlampir dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa menyebutkan secara spesifik kapan ketiga ruas tol itu bakal dilakukan penyesuaian tarif. "Itu macam-macam. Tapi kita sudah sampaikan sekarang kan sedang menunggu evaluasi atas SPM (Standar Pelayanan Minimum)," ungkap dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tol Gempol-Pandaan Tak Lagi Gratis Mulai 9 Agustus 2019, ini Besar Tarifnya Nanti
Tol Gempol-Malang Tak Lagi Gratis Mulai 9 Agustus, Ini Besaran Tarifnya
SK Menteri Keluar, Tol Malang-Pandaan Mulai Berbayar Tanggal 9 Agustus
Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Semarang-Demak Mulai Rp1.124 per Km
Warga Bekasi Keluhkan Naiknya Tarif Tol Cikampek, Pengeluaran Harian Membengkak
Tarif Tol Cikupa-Cilegon Naik 2 Kali Lipat, Pengelola Sebut Kesalahan Teknis