Tarif tol Bali Mandara naik mulai Jumat, kecuali untuk motor
Menurut Akhmad, penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk mempertahankan tingkat pelayanan kepada pengguna tol dan memberikan kepastian pengembalian investasi infrastruktur tol.
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) menaikkan tarif Tol Bali Mandara rata-rata sebesar 4,4 persen, dan mulai berlaku pada Jumat (8/12) pukul 00.01 WITA. Kenaikan tarif tol menyesuaikan laju inflasi di daerah setempat sebesar 5,89 persen.
"Penyesuaian tarif ini paling rendah di Indonesia karena inflasi di Bali kecil," kata Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim seperti ditulis Antara Denpasar, Selasa (5/12).
Menurut Akhmad, penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk mempertahankan tingkat pelayanan kepada pengguna tol dan memberikan kepastian pengembalian investasi infrastruktur tol.
Dia menjelaskan, penyesuaian atau kenaikan tarif tersebut sesuai dengan pasal 48 Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penghitungan tarif baru tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara mengalikan tarif lama dengan inflasi kemudian ditambah tarif lama.
Penyesuaian tarif tol Bali Mandara itu berlaku bagi golongan kendaraan kecuali sepeda motor atau golongan VI yang tidak mengalami kenaikan atau tetap sebesar Rp 4.500.
Golongan I untuk jenis kendaraan sedan, jip, pick up, dan truk kecil serta bus dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500.
Untuk golongan II jenis kendaraan truk dengan dua gandar dari Rp 16.500 menjadi Rp 17.500.
Golongan III untuk jenis kendaraan truk dengan tiga gandar menjadi dari semula Rp 22.000 menjadi Rp 23.500.
Golongan IV untuk truk dengan empat gandar naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 29.000.
Golongan V untuk truk dengan lima gandar naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 35.000.
Tito menjelaskan sebelum tarif tol disesuaikan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menurunkan tim inspeksi untuk menilai standar pelayanan minimal enam bulan sekali selama dua tahun.
"Pemeriksaan standar selama empat semester dinyatakan lulus. Dengan alasan itu kami ajukan penyesuaian tarif tol," ucapnya seraya menambahkan usulan kenaikan tarif itu dilakukan pada Juni 2017.
Baca juga:
8 Desember, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 menjadi Rp 9.500 per mobil
2018, Jasa Marga incar akuisisi 6 ruas tol Waskita Karya
Jokowi resmikan Tol Soroja: Bandung-Soreang dulu 1,5 jam, kini cuma 12 menit
Antisipasi kemacetan, tol diusulkan ditutup saat laju kendaraan di bawah 30 Km/jam
Tekan kemacetan, BPTJ dorong adanya jalur khusus untuk angkutan umum di tol