Tembus Rp 4.418 Triliun, Masih Bisakah Utang Pemerintah Turun?
Ekonom Faisal Basri mengatakan utang pemerintah yang terus meningkat sebenarnya masih bisa dikurangi. Syaratnya, kemampuan penarikan pajak harus terus ditingkatkan.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4.418 triliun. Angka ini naik 69 persen jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2012 sebesar Rp 2.605 triliun.
Ekonom Faisal Basri mengatakan utang pemerintah yang terus meningkat sebenarnya masih bisa dikurangi. Syaratnya, kemampuan penarikan pajak harus terus ditingkatkan.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Di mana Faisal Basri dimakamkan? Sebagai informasi, nantinya pemakaman almarhum Faisal Basri akan dilakukan sekitar Ba’da Ashar dari Masjid Az Zahra, Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Kapan Faisal Basri wafat? Diketahui, almarhum wafat pada pagi dini hari, 5 September 2024, pukul 03.50 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.
-
Apa yang terjadi pada Faisal Basri sebelum meninggal? Jadi mau dikateter, tapi gak stabil gula maupun ginjal. Jadi masuk icu dulu deh biar stabil senin siang. Lalu masuklah ICU. Semalam itu seharusnya sudah mulai membaik sudah mulai stabil," tambahnya.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Bagaimana kondisi Faisal Basri sebelum meninggal? "Terus pulang hari Sabtu (31/8) sudah lemas tapi enggak mau ke dokter, abang saya agak malas kalau ke dokter kalau nggak sakit sekali,” kata Ramdan.
"Peningkatan utang pemerintah sejatinya bisa dikurangi jika kemampuan pemerintah menarik pajak bisa ditingkatkan," ujar Faisal melalui blog pribadinya, Jakarta, Senin (28/1).
Faisal mengatakan, beberapa tahun belakangan rasio penerimaan pajak atau tax ratio Indonesia terus mengalami perlambatan. Baru di 2018 ratio pajak Indonesia kembali menyentuh 11,5 persen.
"Sejauh ini nisbah pajak cenderung melambat. Baru tahun 2018 sedikit naik setelah empat tahun berturut-turut sebelumnya selalu turun," jelas Faisal.
Faisal menambahkan, rasio pajak ini termasuk rasio pajak terendah jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga. "Dibandingkan dengan negara tetangga, nisbah pajak kita sungguh sangat rendah."
Baca juga:
INDEF Nilai 'Serangan' Menteri Pencetak Utang Oleh Prabowo Tak Tepat, ini Alasannya
Selama Pemerintahan Jokowi Utang Pemerintah Naik 69 Persen
Indef Sebut Utang Bukan Masalah, Asal Pemerintah Lakukan Hal Ini
Prabowo Sebut Menkeu Diganti Jadi Menteri Pencetak Utang, Ini Kata Kemenkeu
Prabowo: Jangan Disebut Lagi Menteri Keuangan, Tapi Menteri Pencetak Utang