Ternyata, Ada Tujuan Lain di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
Saat ini yang tersisa di wilayah IKN itu adalah hutan-hutan sekunder yang berasal dari area bekas terbakar.
Pembangunan IKN itu bukan sekadar memindahkan ibu kota.
Ternyata, Ada Tujuan Lain di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
Ternyata, Ada Tujuan Lain di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Nusantara, Myrna Asnawati Safitri menyebut bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara atau Ibu Kota Baru di Kalimantan bukan sekadar memindahkan ibu kota saja, melainkan ada tujuannya.
"Pembangunan IKN itu bukan sekadar memindahkan ibu kota. Kenapa demikian? karena di dalam rencana induk dan tata ruang dari IKN itu sendiri terselip tujuan yang lain," kata Myrna dalam konferensi pers kegiatan kolaborasi ‘Green Movement: Sabuk Hijau Nusantara’ di Jakarta, Selasa (12/9).
- Tinggalkan Kota demi Temani Orang Tua, Pemuda Ini Sukses Jadi Dosen dan Kelola Puluhan Kolam Ikan di Kampung
- LMAN Kucurkan Rp723 Miliar untuk Pembebasan Lahan di IKN, Terbanyak Buat Akses Jalan
- Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan IKN Nusantara Bakal Didanai APBN
- Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X
Myrna menjelaskan, cakupan wilayah Ibu Kota Negara terdiri dari wilayah darat dan laut.
Wilayah darat memiliki luas kurang lebih 256.142 hektare area (ha). Namun, sebagian besar hutan-nya telah mengalami konversi.
Sebagai informasi, konversi hutan adalah perubahan fungsi kawasan hutan. Biasanya, konversi hutan dilakukan untuk membuka lahan industri, pemukiman, perkebunan, pertanian, pengembangan wilayah, dan pertambangan.
“Kalau kita lihat dari situ, itu yang namanya hutan telah mengalami konversi. Kita enggak akan menemukan primary forest (hutan utuh)?. Kalaupun ada itu jumlahnya sangat sedikit. Kenapa tidak ada? karena satu, yang namanya konversi itu sudah berlangsung lama sekali di wilayah tersebut, lama sekali sudah berapa dekade terjadi,” jelas Myrna.
Menurut Myrna, saat ini yang tersisa di wilayah IKN itu adalah hutan-hutan sekunder yang berasal dari area bekas terbakar. Lantara, pada tahun sekitar 1990-an pernah terjadi kebakaran besar di wilayah tersebut.
Myrna pun menegaskan, bahwa prinsip pembangunan IKN yang penting adalah pembangunan itu harus menyesuaikan dengan desain alam.
"Ibaratnya kita membangun itu sedapat mungkin tidak lagi mengubah apa yang ada, kenapa ini dilakukan? Karena kami ingin melakukan koreksi terhadap cara kita membangun di masa lalu," ujar Myrna.