Tidak perlu SKCK buat daftar PNS
Jumlah dana yang bisa dihemat dari persyaratan tersebut mencapai Rp 150 miliar.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memastikan para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, diberikan kemudahan.
Para peserta diwajibkan mengirimkan berkas administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan dan kartu kuning sebagai persyaratan.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
"Pada seleksi tahun ini berkas-berkas tersebut baru akan diminta setelah peserta lolos seleksi," ujar Menteri PAN-RB Azwar Abubakar di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (1/7).
SKCK, surat keterangan kesehatan dan lain-lain itu baru dipersyaratkan setelah lolos tahapan selanjutnya. "Ini bisa hemat pengeluaran. Karena untuk mengurus itu kan pasti perlu biaya," katanya.
Dia mengatakan dengan jumlah peminat yang membludak terus saat daftar PNS, jumlah dana yang bisa dihemat mencapai Rp 150 miliar. Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) masing-masing terkait penerimaan PNS.
"Memang ada keinginan K/L yang ingin agar dibuat sesuai daerah masing-masing karena kalau sama tidak semua daerah bisa menyesuaikan. Ini diserahkan pada masing-masing K/L. Itu akan diatur nanti," ungkapnya.