Tumbuh Signifikan, Pembiayaan Fintech 2018 Capai Rp 3,9 Triliun
Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pembiayaan yang disalurkan melalui fintech pada 2018 menunjukkan pertumbuhan signifikan. Outstanding pembiayaan mencapai Rp 3,9 triliun serta rasio Non Performing Financing (NPF) yaitu 1,2 persen.
Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pembiayaan yang disalurkan melalui fintech pada 2018 menunjukkan pertumbuhan signifikan. Outstanding pembiayaan mencapai Rp 3,9 triliun serta rasio Non Performing Financing (NPF) yaitu 1,2 persen.
"Nilai outstanding pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen," ujar Wimboh di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Rabu (19/12).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Wimboh melanjutkan, pada industri pasar modal, penghimpunan dana masih cukup tinggi yaitu mencapai Rp 162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu.
Sementara itu, industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018. Tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah serta aset IKNB syariah per oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09 persen, 9,52 persen dan 0,59 persen.
"Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi meningkat masing-masing 20,98 persen, 17,20 persen dan 40,48 persen," Wimboh.
Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). "Selama 2018, terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur," tutup Wimboh.
Baca juga:
OJK Sebut Kondisi Jasa Keuangan Sepanjang 2018 Stabil
Sektor Jasa Keuangan Tahun 2018 Tumbuh Stabil
OJK: Bank Wakaf Mikro Telah Salurkan Pembiayaan Rp 9,72 Miliar
Ini Penyebab Banyak Konsumen Tak Puas Dengan Layanan di Sektor Perumahan
OJK Diminta Dorong Percepatan Pemulihan Bencana, Ini Salah Satu Caranya
Ini Alasan Aplikasi Pinjaman Online Intip Data Daftar Kontak HP Nasabah
OJK Minta LBH Jakarta Serahkan Data 1.330 Aduan Korban Pinjaman Online