VIDEO: Pemerintah Segera Percepat Program Kendaraan Bermotor Listrik
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengatakan banyak pelaku industri menantikan tindak lanjut dari kebijakan itu. Dengan demikian, para pelaku industri mobil listrik dapat segera memasarkan produknya ke masyarakat.
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengatakan banyak pelaku industri menantikan tindak lanjut dari kebijakan itu. Dengan demikian, para pelaku industri mobil listrik dapat segera memasarkan produknya ke masyarakat.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
Baca juga:
Esemka Diharapkan Mampu Produksi Mobil Listrik
VIDEO: Jokowi Resmikan Pabrik Mobil Esemka di Boyolali
Mobil Niaga Esemka Mulai Banjir Pesanan dari Pedesaan
Indonesia Punya Esemka, Seperti Apa Mobil Nasional Negara Tetangga?
Mobil Esemka Dijual Termahal Rp150 Juta, Begini Spesifikasinya
Bos Esemka: Kami Bukan Mobil Nasional