Viral UMKM Mau Ekspor Malah Didenda Rp118 Juta oleh Bea Cukai, Ini Penjelasan Menteri Teten
Perusahaan skala UMKM itu berencana melakukan ekspor ke Eropa.
Perusahaan skala UMKM itu berencana melakukan ekspor ke Eropa.
Viral UMKM Mau Ekspor Malah Didenda Rp118 Juta oleh Bea Cukai, Ini Penjelasan Menteri Teten
Viral UMKM Mau Ekspor Malah Didenda Rp118 Juta oleh Bea Cukai
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terancam dipenjara dan denda sebanyak Rp118 juta kini menjadi perbincangan warganet.
Badan usaha yang mengajukan keluhan itu adalah CV Borneo Aquatic. Perusahaan skala UMKM itu berencana melakukan ekspor ke Eropa setelah mendapatkan orderan 1 kontainer komoditas barang kebutuhan toko hewan (pet shop).
- Viral Aipda Ambarita Beri Penjelasan pada Pemuda Pelanggar Hukum, Tak Pentingkan Usia akan Tetap Diadili 'Jadilah Kau Gwencanayo'
- Viral Emak-Emak Terobos Iring-Iringan TNI-Polri di Aceh, Warganet: Ras Terkuat di Bumi Mau Lewat
- Viral MUA Dituding Mencuri Amplop Hadiah Pernikahan, Ternyata Ini Faktanya
- Viral Polri Beli Pesawat Baru Anggaran Ditaksir Rp1 Triliun, Ini Penjelasan Mabes
"Saya sudah bicara dengan Dirjen Bea Cukai mengenai ada isu kesulitan UMKM untuk ekspor, terutama yang produk briket," kata Teten saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (28/11).
Salah satu produk yang dikirim ke Eropa yakni briket. Teten menjelaskan produk briket memang memiliki risiko dari sisi pengiriman. Tak hanya itu perusahaan logistik juga memiliki persyaratan yang tinggi.
Namun, isu yang berkembang justru tentang sulitnya ekspor yang dilakukan pengusaha UMKM.
"Tetapi isu yang sekarang diangkat itu karena ada kesulitan di pengiriman, sehingga ada tambahan biaya," kata Teten.
Teten pun menyebut pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap UMKM.
Termasuk produk briket karena eskpor memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan.
Apalagi Indonesia pun memiliki bahan baku yang cukup banyak dan permintaan dunia yang cukup besar.
"Kita ini kan sudah mendampingi banyak produk briket misalnya. Briket ini yang diproduksi dari arang tempurung kelapa yang di-combine dengan arang nambo,"
kata Teten.
Terkait kasus ini, Teten tetap optimis para UMKM tidak akan khawatir melakukan ekspor produk mereka.
Karena Indonesia memiliki market dan permintaan yang besar.
merdeka.com
"Nggak ada kekhawatiran. Itu kan kasus aja. Marketnya besar, permintaannya besar, produk kita ada, masa nggak ada khawatir? Itu ada kasus aja. Dan enggak semua (terkena kasus seperti itu) Kan baru dengar juga. Positif berpikirnya,"
kata Teten mengakhiri.