Wakil Ketua Komisi XI Khawatir Kenaikan Cukai Rokok di 2022 Timbulkan PHK Massal
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta, pemerintah untuk berhati-hati dalam penerapan cukai rokok. Seperti diketahui, kenaikan cukai rokok akan diumumkan akhir tahun ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta, pemerintah untuk berhati-hati dalam penerapan cukai rokok. Seperti diketahui, kenaikan cukai rokok akan diumumkan akhir tahun ini.
"Pemerintah harus menimbang secara arif agar kebijakan yang diambil tidak memperburuk situasi perekonomian yang saat ini belum benar-benar pulih akibat dampak dari pandemi COVID-19," ujar Fathan di Jakarta, Sabtu (20/11).
-
Kapan Pasar Loak Lemahwungkuk buka? Pasar ini diketahui hadir setiap hari Minggu, mulai pagi hingga siang dengan pilihan barang yang komplet.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Kapan koin perak Romawi itu dicetak? Koin ini jauh lebih tua daripada benda lain yang ditemukan tim di situs tersebut dan dicetak sekitar 150 tahun sebelum bangsa Romawi tiba di Carlisle.
-
Kapan kecoak itu ditemukan? Video yang dibagikan oleh akun @TripInChina ini menunjukkan bagaimana seekor kecoak yang berada di sela-sela jendela pesawat yang sedang terbang.
DPR mewakili masyarakat telah mendengarkan banyak aspirasi, dan terbuka menerima masukan. Kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dikhawatirkan menimbulkan dampak ganda terhadap menurunnya produksi tembakau hingga pengurangan tenaga kerja.
"Kita semua paham IHT merupakan industri padat karya yang jadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia. Sehingga apabila keputusan mengenai cukai tidak tepat, praktis ekonomi terganggu dan berpotensi mengganggu upaya pemerintah yang tengah berupaya memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19," kata Fathan.
Wakil Ketua Komisi XI ini berharap, demi pemulihan ekonomi nasional, pemerintah sebisa mungkin tidak membuat kebijakan yang justru memperkeruh keadaan. Pemerintah semestinya memberikan perlindungan kepada industri padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk tetap bisa bertahan demi perlindungan tenaga kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan cara tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2022.
"Yang kita harapkan, pembuatan kebijakan atau rencana kenaikan cukai di tahun 2022, pemerintah jangan hanya memikirkan aspek kesehatan namun juga aspek penerimaan negara, ketenagakerjaan hingga peredaran rokok ilegal. Sebaiknya kebijakan cukai rokok juga perlu memperhitungkan dampak terhadap perekonomian rakyat kecil," tutup Fathan.
Rokok Kretek Paling Terdampak
Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Baharuddin menambahkan, bila kenaikan cukai terjadi, pabrikan akan melakukan sejumlah penyesuaian sehingga dapat memperburuk nasib buruh.
"Pabrikan akan mengencangkan ikat pinggang. Mulai dari pengurangan bahan baku dan yang pasti pengurangan tenaga kerja. Pabrikan akan mengkalkulasi pengeluaran, dan jelas pengeluaran dari sisi karyawan salah satunya," ujar Badaruddin.
Segmen SKT sebagai penyerap utama tenaga kerja di IHT dinilai akan merasakan dampak paling signifikan jika terjadi kenaikan cukai. Buruh SKT yang membuat rokok secara manual dan diberikan upah sesuai dengan hasil produksi rokok yang dihasilkan akan mengalami penurunan pendapatan signifikan jika permintaan produksi rokok SKT berkurang.
Dia mencontohkan, di daerah Kudus terdapat sekitar 78 ribu buruh industri rokok. Sekitar 85 persen dari total buruh tersebut adalah kaum perempuan yang bekerja sebagai buruh linting di SKT. Mereka adalah kaum perempuan yang berusaha mandiri, bahkan tak sedikit yang menjadi tulang punggung keluarga.
"Kalau industrinya tertekan, pabriknya menyerah, bangkrut, mau pindah kerja ke mana lagi? Industri ini yang mau dan mampu menyerap tenaga kerja perempuan, yang mayoritas tamatan SD dan SMP," katanya.
(mdk/bim)