Wapres JK: Amdal kereta cepat Jakarta-Bandung dapat dikoreksi
"Kita sambil jalan. Izin Amdal itu tentu dapat dikoreksi," ujar Jusuf Kalla.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan surat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk kereta cepat Jakarta-Bandung dapat dikoreksi.
"Kita sambil jalan. Izin Amdal itu tentu dapat dikoreksi," jelas JK seperti ditulis Antara, Jumat (22/1).
Menurut JK, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan bermula dari Halim-Karawang-Walini-Tegalluar tetap diproses. Amdal proyek kereta cepat, jelas JK, membutuhkan penyempurnaan namun tidak menghalangi pembangunan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah memperpanjang kesempatan dengar pendapat atau masukan dari berbagai pihak terkait Amdal dalam rencana kegiatan pembangunan jalan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Menurut Siti, kementerian membuka waktu satu bulan yakni dari tanggal 20 Januari hingga 20 Februari untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait amdal kereta cepat tersebut.
Pada 13 Januari 2016 seluruh dokumen administrasi dari PT Kereta Cepat Indonesia China sudah dinyatakan lengkap dan masuk kepada kementerian sehingga publik bisa memberikan masukan dan hal lain terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Lalu pada tanggal 18 Januari ada rapat teknis amdal, di dalam rapat ini sangat banyak masukan. Itulah yang keluar dari berbagai media masukan itu sudah diakomodasikan, kemudian tanggal 19 Januari-nya rapat komisi amdal. Saya sampai tanggal 20 kemarin pagi masih rapat dengan pak dirjen dan saya komunikasi dengan beberapa menteri," katanya.
(mdk/idr)