Wapres JK Minta Pengusaha Muslimah Kembangkan Bisnis Kuliner Lokal
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) di Kantornya, Jalan Merdeka Utara. Dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Ingrid Kansil menjelaskan, JK berharap asosiasi tersebut dapat lebih berkembang di dunia lain seperti kuliner hingga fesyen.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) di Kantornya, Jalan Merdeka Utara. Dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Ingrid Kansil menjelaskan, JK berharap asosiasi tersebut dapat lebih berkembang di dunia lain seperti kuliner hingga fesyen.
"Juga arahnya meningkatkan usaha kuliner, karena Indonesia kaya sekali kaya akan makanan tradisionalnya dan ini terus ditingkatkan. Dan harapannya bisa terus berkembang menyemangati para pelaku usaha. Jadi penyemangat," kata Ingrid usai bertemu JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (13/12).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Siapa yang Jusuf Kalla kritik terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Apa yang dikritik oleh Jusuf Kalla terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Dia juga berpesan kepada IPEMI agar mengutamakan keterampilan serta modal yang mumpuni. Saat ini anggotanya terdiri dari 5juta anggota tersebar di 34 provinsi, 344 kota dan kabupaten hingga tingkat pedesaan. Tidak hanya itu, ada beberapa anggota yang terdapat di luar negeri seperti Turki, Malaysia, Bangkok, hingga Brunei Darussalam.
"Oleh karena itu kenapa kita melebarkan struktur di negara lain, karena ingin memasarkan produk di wilayah dan kami ingin ekspansi ingin lebih dikenal di luar negeri. Alhamdulillah ini sudah berjalan, banyak kita bekerja sama. Untuk kedutaan luar negeri untuk bisa produk-produk kita," kata Ingrid.
Tidak hanya kuliner yang diminta ditingkatkan, Wapres JK juga meminta kepada IPEMI agar terus berkembang, serta jadi penyemangat para pengusaha muslimah. "Dan harapannya bisa terus berkembang menyemangati para pelaku usaha. Jadi penyemangat," ungkap Ingrid.
Baca juga:
Cara Pemerintah Jokowi Hidupkan UMKM Lewat Internet
KPN Guru-Guru Banjar Utara, Besar dengan Semangat Gotong Royong
SBY Ajak Rakyat Belanja dan Makan di Tempat Yang Dikelola UMKM
LPDB-KUMKM Perkuat Modal KSU Jatirogo
Bukalapak Gelar Pesta Diskon Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
2019, LPDB-KUMKM Terapkan Sistem Monitoring Pemanfataan Dana Bergulir Lewat CMFS