Wapres JK: Saya sudah perkirakan pemangkasan anggaran Rp 133,8 T
Pemangkasan anggaran dilakukan di pos yang tidak prioritas.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku telah memperkirakan bahwa diperlukannya pemangkasan anggaran untuk membuat APBN tetap sehat. Pemangkasan anggaran dilakukan di pos yang tidak prioritas.
"Sejak awal memang saya sendiri sudah memperkirakan bahwa perlu pemangkasan. Namun, seperti infrastruktur, pangan itu tetap jalan kalau dipotong tentu sedikit," kata JK di Jakarta, Jumat (5/8).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Apa yang dikritik oleh Jusuf Kalla terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Siapa yang Jusuf Kalla kritik terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Anggaran dalam APBN-P rencananya akan dipangkas sebesar Rp 133,8 triliun. Dana ini diambil dari kementerian/lembaga serta dana transfer daerah. "Transfer ke daerah juga disesuaikan dengan jumlah anggaran yang terpotong. karena tidak ada jalan lain, kalau tidak kita melanggar undang-undang (defisit melebar)."
Menurut JK, pemangkasan anggaran perlu dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Sebab, pendorong pertumbuhan seperti ekspor belum mengalami perbaikan.
"Akibat pertumbuhan ekonomi perdagangan, ekspor belum baik akibat permasalahan ekonomi dunia maka penerimaan pajak menurun. setidak tidaknya tidak beda dengan tahun yang lalu," tutupnya singkat
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memprediksi pendapatan pajak tahun 2016 tidak akan mencapai target seperti yang ditetapkan dalam APBN-P 2016. Pendapatan negara dari sektor pajak diperkirakan minus Rp 219 triliun, sehingga perlu penyesuaian atau pemangkasan belanja.
Menurut Sri Mulyani, pada 2014 saja, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun di bawah yang ditargetkan di APBN-P. Sementara tahun lalu, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 248,9 triliun itu lebih kecil dari yang direncanakan.
Tak tercapainya penerimaan pajak disebabkan harga komoditas turun, perdagangan turun dan ekonomi mengalami pelemahan. "Jadi kita lihat bahwa angkanya jauh lebih kecil," ujar Sri Mulyani seperti ditulis Setkab, Kamis (4/8).
Menjaga APBN tetap sehat, Sri Mulyani berencana memangkas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun serta dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.
Baca juga:
Dampak bebas visa, JK akui potensi pelaku kejahatan asing masuk RI
Pertanian dorong pertumbuhan ekonomi RI kuartal II-2016
Menko Darmin optimistis target pertumbuhan 5,2 persen tercapai
Kuartal II-2016, optimisme melanda pebisnis dan konsumen Indonesia
Ini aturan baru OJK sambut dana tax amnesty di pasar modal
Ekonomi RI kuartal II-2016 melesat, banyak faktor pendorong
Per Mei 2016, aset industri keuangan syariah Rp 3.952 triliun