Warisan BI, konglomerasi keuangan menjamur di Indonesia
BI tidak bisa mengatur anak perusahaan seperti sekuritas karena pengawasannya ketika itu hanya pada jasa perbankan.
Konglomerasi bidang keuangan disebut sangat banyak dan menjamur di Indonesia. Satu perusahaan keuangan bisa mempunyai banyak anak usaha yang fokus bisnisnya berbeda. Misal, sebuah bank besar mempunyai perusahaan asuransi, sekuritas serta lembaga keuangan lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achsanul Qosasih dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5).
Menurut Achsanul, konglomerasi keuangan menjamur karena warisan pengawasan Bank Indonesia (BI) sebelum dipindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Indonesia tidak bisa mengatur anak perusahaan seperti sekuritas karena pengawasannya ketika itu hanya pada jasa perbankan.
"Aneh di Indonesia konglomerasi di bidang keuangan banyak. Bisa miliki bank, asuransi, koperasi dan perusahaan lain dan dimiliki satu orang. Seperti ini terjadi terang-terangan ada. Ada aturan BI disiasati kepemilikan mereka itu," ucap Achsanul.
Kelemahan bank sentral ini dinilai akan tertutup dengan hadirnya OJK. Sebab, OJK saat ini bisa mengawasi baik perbankan maupun pasar modal. Achsanul juga meminta OJK segera mengambil keputusan terkait konglomerasi sektor keuangan ini.
"Kemudian juga 2008 kita kena krisis akibat keputusan satu atap, sektor satu atap. Keuangan di BI, dan BI keputusan tunggal. Aturan tunggal dia yang buat, dia meriksa, dia menghukum, dia pelaksanaan. Sekarang kita pisahkan dengan OJK," tegasnya.
Di tempat yang sama, pengamat perbankan Ryan Kiryanto mengakui keberadaan OJK akan membuat industri keuangan lebih efisien. Walau satu perusahaan mempunyai banyak anak usaha namun koordinasi bisa satu atap di bawah OJK.
"Dulu BI engga punya kewenangan ke sekuritas. Sekarang OJK punya tangan mau perbankan atau sekuritas," tutupnya.