Was-was menanti ancaman PHK buruh
Paling tidak sampai saat Desember ini, sebanyak 337 perusahaan di Jakarta mengajukan surat penangguhan pembayaran upah.
Pemerintah menggemborkan pada 2014 pengangguran turun ke angka lima persen. Saat ini pengangguran mencapai 6,1 persen. Bahkan, pemerintah sesumbar penyerapan tenaga kerja bisa mencapai satu juta orang per tahun.
Di tengah upaya tersebut, ada ancaman dari para pengusaha untuk melakukan efisiensi tenaga kerja, alias pemecatan, seiring dengan kenaikan upah buruh yang dinilai di atas kewajaran tahun depan. Pengusaha protes dengan kenaikan upah beberapa daerah yang mencapai 40 persen.
-
Kapan pameran Van Gogh Alive in Jakarta dimulai? Karya Van Gogh akan hadir di Indonesia pada 7 Juli-9 Oktober 2022 di Mall Taman Anggrek, Jakarta.
-
Siapa yang meresmikan Gedung Kesenian Jakarta sebagai bioskop? Gedung Kesenian Jakarta lantas diresmikan sebagai gedung bioskop Diana yang amat populer ketika itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Bagaimana bioskop di Medan berlomba untuk menayangkan film bicara? Dengan berakhirnya era film bisu, bioskop-bioskop yang ada di Medan pun berlomba untuk menayangkan film bicara.
-
Karya apa yang akan ditampilkan di pameran Van Gogh Alive in Jakarta? Penggemar Van Gogh di Indonesia akan disuguhkan karya-karya legendarisnya.
Hal tersebut, dinilai di luar kemampuan pengusaha di tengah ancaman krisis ekonomi. Selain pemutusan hubungan kerja, pengusaha mengaku tidak bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak di 2013, dengan alasan upah yang tinggi menyulitkan pengusaha melakukan ekspansi.
Kisruh soal upah ini membuat pengusaha dan pekerja saling ancam, pengusaha ancam lakukan PHK, buruh ancam lakukan demo. Sampai saat ini, pengusaha dan pemerintah belum seiya sekata terkait penetapan upah minimum provinsi.
Upah yang lebih dari Rp 2 juta untuk wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang, disikapi pengusaha dengan mengajukan penangguhan pembayaran.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan, sebanyak 500.000 tenaga kerja akan di-PHK tahun depan. Kondisi ini dipicu ketidakmampuan perusahaan padat karya memenuhi kewajiban pembayaran UMP yang ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta per bulan untuk wilayah DKI Jakarta.
Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, penetapan tingginya kenaikan upah buruh akan menambah jumlah pengangguran. Sektor padat karya yang paling banyak menyerap tenaga kerja, diperkirakan bakal melemah dan tidak sanggup memenuhi kebijakan itu.
"Tahun depan paling banyak PHK, perkiraan saya yang di-PHK bisa 500.000-an, terutama di perusahaan padat karya," ujarnya di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (6/12).
Atas penetapan upah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Jokowi didesak memiliki solusi jika bagi pengusaha kelas kecil dan menengah yang tidak mampu memenuhi kebijakan tersebut. "Yang jadi masalah kan pengusaha kecil. Kalau pengusaha besar bisa lah mereka bayar. Jadi harus ada perbedaan antara upah yang harus dibayar oleh pengusaha kecil dan pengusaha besar," katanya.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menilai besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta sudah tepat. Pengusaha bisa menerima usulan Dewan Pengupahan DKI.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pengusaha dan buruh tidak saling ancam. Ini dinilai menganggu iklim investasi Indonesia yang tengah bergeliat.
"Kalau memang meresahkan terhadap aksi-aksi buruh, tapi mari kita perbaiki, bisnis di Indonesia masih menguntungkan," ujar Wakil Ketua Kadin Natsir Mansyur.
Paling tidak sampai saat Desember ini, sebanyak 337 perusahaan di Jakarta mengajukan surat penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP), ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta. Mereka merasa keberatan dengan UMP yang telah ditetapkan Rp 2,2 juta. Serta puluhan lainnya tersebar dibeberapa daerah seperti Jawa Timur.
(mdk/arr)