Wisman dari 19 Negara Bisa Masuk Bali dan Kepulauan Riau, Ini Syaratnya
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mulai membuka penerbangan Internasional ke Bali bagi 19 wisatawan mancanegara (Wisman), per hari ini, Kamis (14/10).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mulai membuka penerbangan Internasional ke Bali bagi 19 wisatawan mancanegara (Wisman), per hari ini, Kamis (14/10).
"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ujar Luhut.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Kapan pungutan wisatawan asing di Bali akan dimulai? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa tujuan utama dari program Pungutan Wisatawan Asing di Bali? “Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing di Bali perlu dilakukan? Suardana menyebut, pungutan pariwisata bisa menjadi harapan baru karena diharapkan adanya dana yang cukup untuk mengatasi berbagai masalah.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
Adapun daftar 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia, ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Luhut menjelaskan, pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
Dia menegaskan, dari 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Berikut persyaratan yang harus dipenuhi wisman jika mau melancong ke Bali dan Riau:
1. Melakukan vaksinasi 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.
2. Semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.
3. Melakukan karantina selama 5 hari, hal ini berlaku untuk pintu masuk lainnya baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pintu Wisman Mulai Dibuka, Bali Akan Jadi Pilot Project Perjalanan Internasional
Pemerintah Peringatkan Wisatawan Asing Langgar Prokes Langsung Dideportasi
Pembukaan Bali untuk Wisatawan Asing Tak Langsung Tingkatkan Kunjungan
Belum Ada Kabar Kunjungan Wisman, Dinas Pariwisata Bali Sebut Bukan karena Karantina
Mulai Besok, Bali Siap Terima Wisatawan Asing
Kemenkum HAM Prediksi Banyak WNA Datang ke Bali Pakai Visa Kunjungan