Jefri Nichol Divonis 7 Bulan Rehabilitasi
Merdeka.com - Jefri Nichol hari ini menjalani sidang putusan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Jefri menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mantan kekasih Shenina Cinnamon itu dinyatakan bersalah dan divonis tujuh bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Jefri Nichol Terbukti Bersalah
-
Mengapa Jefri Nichol menggunakan ganja? Dia ditahan atas dugaan penyalahgunaan ganja, dengan keyakinan bahwa ganja memberikan manfaat kesehatan baginya pada saat itu.
-
Bagaimana persiapan Jefri Nichol? Walaupun belum yakin seratus persen menang, Jefri Nichol sudah melakukan persiapan yang cukup matang. '(Yakin) 51 persen. 49 persennya buat persiapan,' katanya.
-
Jefri Nichol ngurus siapa aja? Seluruh keluarga aku, nyokap, adik aku 3 di rumah, sama 2 teman aku tinggal di rumah juga. Dari umur 17, kalau temen aku tinggal bareng aku baru 3 tahun ke belakang,' cerita Jefri Nichol.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa pacar baru Jefri Nichol? Tiba-tiba muncul rumor mengenai Neyia yang menjalin hubungan dengan Jefri Nichol.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Jefri bersalah dan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Menyatakan terdakwa Jefri Nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Majelis Hakim dilansir dari Kapanlagi.com, Senin (11/11).
7 Bulan Rehabilitas
Kemudian, hasil putusannya adalah Jefri menjalani tujuh bulan rehabilitasi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri Nichol dengan pidana penjara selama 7 bulan menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabilitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," jelasnya.
Tinggal 3 Bulan Lagi
Dengan putusan tersebut, artinya Jefri akan menjalani hukuman sekitar tiga bulan lagi.
Kurang lebih 3 bulan dia bisa beraktifitas. Tapi kita akan usahakan. Sesuai peraturan menteri dia bisa rehabilitasi jalan setelah 3 bulan. Kita akan pelajari lagi, kata Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri Nichol,
Menerima Putusan
Jefri menerima vonis tersebut dengan ikhlas. Ia bahkan lega akhirnya bisa menjalani sidang putusan.
"Ya aku akan jalani. Setelah aku diskusikan dengan kuasa hukum (menerima). Lega banget akhirnya udah putusan," kata Jefri Nichol.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaEdward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca Selengkapnyapemilik nama lengkap Jupiter Fourtissimo Jansen Talloga itu sudah bebas untuk kedua kalinya.
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca Selengkapnya