Kubu Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Tak Pernah Bantah Adanya Dugaan Perselingkuhan yang Beredar
Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Sidang lanjutan mengenai perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025. Pada sidang kali ini, Paula Verhoeven tidak hadir dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sidang ini bertujuan untuk menegaskan bahwa tidak ada bukti atau saksi tambahan yang diajukan oleh pihak termohon.
Dalam kesempatan tersebut, Baim Wong menyerahkan bukti berupa rekaman video yang seharusnya disampaikan pada pekan sebelumnya. "Video itu untuk mengungkapkan sebuah kebenaran.
Dalam perkara ini, Baim mengklaim adanya perselingkuhan, di mana seorang wanita terlihat berduaan dengan seorang pria yang bukan muhrim di suatu lokasi, dan hal ini tidak dibantah," jelas Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong. "Hingga saat ini, tidak ada satu pun saksi yang membantah isu tersebut. Selain itu, orang yang disebutkan juga tidak pernah dihadirkan di persidangan untuk menyatakan bahwa tidak ada masalah perselingkuhan di antara mereka berdua," tambah Fahmi Bachmid.
Tidak ada Satupun Bantahan

Fahmi menyatakan bahwa setelah gugatan mengenai dugaan perselingkuhan diajukan, pihak termohon tidak memberikan bantahan sama sekali. Bahkan, mereka juga tidak menghadirkan saksi untuk menanggapi tuduhan tersebut.
"Tidak ada satupun bantahan atau menghadirkan saksi yang disebut-sebut sebagai perselingkuhannya. Tidak dihadirkan untuk menjernihkan, membantah," katanya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pihak termohon cenderung mengabaikan tuduhan yang dilayangkan kepada mereka. Dengan tidak adanya upaya untuk membantah, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan dugaan tersebut. Dalam konteks ini, ketidakberdayaan pihak termohon untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat anggapan bahwa mereka tidak mampu membuktikan ketidakbersalahan mereka.
Adanya Perselingkuhan

Dalam konteks hukum, Fahmi menjelaskan bahwa suatu dalil yang tidak dibantah akan dianggap sebagai pengakuan yang tidak terucapkan. Dengan demikian, tuduhan yang dilayangkan oleh Baim Wong mengenai dugaan perselingkuhan ternyata memiliki kebenaran.
"Di dalam hukum dengan tidak membantah itu adalah pengakuan secara diam-diam. Berarti perselingkuh itu terbukti secara sah di dalam persidangan ini," urainya.
Baim Wong Ingin Bertemu dengan Kedua Anaknya
Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan kembali pada tanggal 21 Maret 2025, dengan agenda pemeriksaan di rumah Baim. Dalam sidang tersebut, majelis hakim berencana untuk bertemu langsung dengan kedua anak mereka.
Fahmi Bachmid menyampaikan, "Sidang selanjutnya tanggal 21. Mohon maaf kalau nggak salah hari Jumat ya, tanggal 21 ada pemeriksaan setempat atau mendatangi tempat Tiger Wong. Dia ingin melihat untuk bertemu dengan kedua anak Baim Wong." Dengan demikian, sidang ini menjadi langkah penting dalam proses perceraian mereka, terutama dalam hal pengaturan hak asuh anak.